Sopir Angkot Tolak Gambar Caleg Dicopot, Berikut Penjelasan Partai NasDem Lubuklinggau

Sopir Angkot Tolak Gambar Caleg Dicopot, Berikut Penjelasan Partai NasDem Lubuklinggau

Ketua DPD Partai NasDem Lubuklinggau, H Rachmad Hidayat saat klarifikasi kepada awak media terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di DPD Partai NasDem Lubuklinggau, Kamis 16 November 2023.-Foto: Dokumen Nasdem Lubuklinggau -

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID  - Bawaslu Kota Lubuklinggau melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) seperti Bilbord maupun, oneway branding mobil yang menampilkan foto Caleg, Kamis 16 November 2023.

Saat melakukan penertiban, Bawaslu Kota Lubuklinggau sempat bersitegang dengan sejumlah sopir angkutan.

Sejumlah sopir mengaku kehilangan pendapatan, jika Bawaslu Lubuklinggau melepas branding mobil yang menampilkan foto Caleg tertentu. Salah satunya Caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem). 

Terkait masalah ini, Ketua DPD Partai NasDem Lubuklinggau, H Rachmad Hidayat didampingi didampingi Waka Media dan Komunikasi, Karim Antoni angkat bicara. 

BACA JUGA:Bentuk Peduli Sesama, DPD NasDem Lubuklinggau Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Menurutnya, apa yang dilakukan para sopir merupakan bentuk ucapan terima kasih simpatisan pada waktu pemasangan oneway. 

“Kami juga tidak bisa menghentikannya karena dari pihak kami juga tidak ada yang menjanjikan hal seperti itu," terang Rachmad Hidayat, Kamis, 16 November 2023. 

Namun Yoppi sapaan H Rachmad Hidayat mengakui saat pemasangan oneway ada ucapan terima kasih kepada para sopir. 

“Itu untuk simpatisan mereka dengan Kakak Fauzi Amro," ucapnya.

BACA JUGA:30 Bacaleg NasDem Lubuklinggau Daftar ke KPU, Siap Bertarung di Pileg 2024

Ditambahkan Yoppi, sejak 2019 lalu oneway, memang sudah tersebar di sejumlah mobil angkutan umum. Kemudian dilanjutkan lagi hingga 2024.

“Mungkin bentuk mereka mempertahan argumennya supaya oneway itu tetap terpasang sebagai bentuk simpatisan," jelasnya.

Sementara itu, Karim Antoni menjelaskan, pada Peraturan Bawaslu Pasal 11 Nomor 42 tidak ada menyebutkan, tidak ada kata-kata mengajak dan itu bukan sebagai alat peraga kampanye hanya melanjutkan.

Poster yang dipasang sebagai Ketua DPP Partai NasDem Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan sebagai Anggota DPR RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: