Info Terbaru Kasus Pembakaran Rumah di Belani Muratara, Begini Kata Kuasa Hukum Korban

Info Terbaru Kasus Pembakaran Rumah di Belani Muratara, Begini Kata Kuasa Hukum Korban

Korban pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Muratara belum bersedia diperiksa-dokumen-linggaupo.co.id

BACA JUGA:Selasa 10 Oktober 2023, Diprediksi Akan Ada ‘Bentrokan’ Polisi dengan Massa

Sebelumnya Pelapor aksi pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Amir (50), mengaku memiliki bukti video pembakaran.

“Kami memiliki video bukti pembakaran yang dilakukan adik Bupati Muratara. Di dalam video itu, juga ada orang lain yang berada di lokasi pembakaran,” jelasnya.

Ia pun sempat memperlihatkan video yang dimaksud ke awak media. Dalam video itu, ada seseorang yang tidak mengenakan baju, membakar rumah yang sudah dipasang police line.

Oleh karena itulah, ia pun mendesak kepada Polda Sumatera Selatan untuk melakukan proses hukum kasus pembakaran itu.

BACA JUGA:Korban Pembakaran Rumah di Belani Muratara Pertanyakan Proses Hukum, Pelaku Diduga Adik Bupati

Sementara itu, Forum  Masyarakat Pejuang Keadilan (FMPK) bakal melakukan aksi di Polda Sumatera Selatan, terkait proses hukum kasus ini.

Koordinator FMPK, Hartoni Ahmad Khan menjelaskan, rencananya akan akan dilakukan pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Menurutnya, aksi ini dilakukan karena ada ketidakadilan. Karena kasus pembunuhan diusut, namun pembakaran tidak

“Kami melihat dalam kasus ini ada ketidakadilan. Kasus pembunuhan terhadap M Abadi (adik Bupati Muratata), pelaku Arwan dan Ariansyah telah ditangkap dan diproses,” katanya.

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Adik Bupati Muratara Dilapor ke Polda Sumatera Selatan, Begini Kata Direskrimum

“Sebaliknya terhadap kasus pembakaran rumah keluarga pelaku, yang dilaporkan pada 15 September 2023, polisi terkesan lamban dan hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut apapun,” ia menegaskan.

“Harusnya kalau yang pelaku pembunuhan ditangkap dan diproses, pelaku pembakaran juga ditangkap dan diproses, dua-duanya sama-sama diproses,” tegasnya.

Melihat adanya ketimpangan hukum tersebut, pihaknya akan mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk menuntut keadilan.

Aksi tersebut guna mendesak agar mengusut tuntas pembakaran yang terjadi di Desa Belani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: