Rekannya Dihukum 10 Bulan, Pengusaha Tambang Emas Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Pengusaha tambang emas Heri Susanto alias Cun Cun yang divonis bebas majelis hakim--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: linggaupos.bacakoran.co