Pencuri Buah Sawit Kebun Plasma Lonsum Musi Rawas Tidak Sadar Diintai, Sempat Kabur, Rumahnya Didatangi Polisi

Pencuri Buah Sawit Kebun Plasma Lonsum Musi Rawas Tidak Sadar Diintai, Sempat Kabur, Rumahnya Didatangi Polisi

Pencuri Buah Sawit Kebun Plasma Lonsum Musi Rawas Tidak Sadar Diintai, Sempat Kabur, Rumahnya Didatangi Polisi-Dokumen-Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Komplotan pencuri buah sawit di kebun plasma PT Lonsum MUSI RAWAS, tidak sadar aksinya diintai korban.

Aksi komplotan pencuri buah sawit di kebun plasma PT Lonsum Musi Rawas itu diketahui saat terduga pelaku diperkirakan 3 orang akan mengangkut hasil curiannya ke mobil diintai korban.

Dari 3 orang terduga pelaku yang sempat kabur itu, satu diantaranya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Megang Sakti, Polres Musi Rawas, Minggu, 19 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB.

Tersangkanya Solihin (20) warga SP 6, Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Duh, Motor Tukang Bangunan di Palembang Disikat Pencuri, Terekam CCTV Begini Aksinya

Aksi pencurian dilakukan tersangka Solihin dipetak B Kebun Plasma PT Lonsum, SP 5 Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis, 9 Mei 2024 sekira pukul 07.00 WIB milik korban SU.  

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman membenarkan telah mengamankan Solihin dalam kasus pencurian.

"Rekannya berinisial, SO dan seorang lagi masih dilakukan pengejaran masuk DPO," tegas Kasi Humas didampingi Kapolsek, Senin, 20 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, tersangka Solihin ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga tempat keberadaan tersangka SO di Desa Tegal Sari, sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Alfamart Lubuk Linggau, Diduga 3 Orang Ibu, ini Penjelasan Polisi

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan. Namun sayangnya saat dilakukan penggeledahan rumah tersebut, tersangka SO tidak ditemukan karena sudah meninggalkan lokasi.

Kemudian, anggota melakukan pengembangan dan diketahui keberadaan tersangka Solihin melarikan diri ke Trans Mandala, menuju Megang Sakti.

Sekitar pukul 18 45 WIB hari yang sama, di Desa Megang Sakti III, tersangka Solihin, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Megang Sakti dan Satreskrim Polres Musi Rawas.

Selanjutnya, tersangka digelandang ke Polsek Megang Sakti sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Mura guna dilakukan pendalaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: