Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, ini Tema dan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada setiap tanggal 1 Oktober, Ketahui ini Tema dan Nakah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023.--instagram: ambalan_yayasan_almaarif
LINGGAUPOS.CO.ID - Memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada setiap tanggal 1 Oktober, Ketahui ini Tema dan Nakah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023.
Hari Kesaktian Pancasila 2023 diperingati pada hari Minggu 1 Oktober 2023, dengan tujuan untuk mengingatkan soal ideology Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ditetapkan sebagai hari nasional berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967.
Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila biasanya akan melakukan upacara dan mengibarkan bendera merah putih.
BACA JUGA:Makna Dibalik Hari Kesaktian Pancasila Pada 1 Oktober
Latar Belakang Hari Kesaktian Pancasila
Adanya penetapan Hari Kesaktian Pancasila dilatarbelakangi oleh kajadian insiden pembantaian yang terjadi tanggal 30 September. Tepatnya tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Meski presiden Soekarno adalah orang yang menggali adanya Pancasila. Namun saat itu keberadaan Pancasila tidak bisa menjadi pusaka yang begitu sakti. Pancasila lahir secara wajar dan sesuai dengan keadaan yang begitu objektif saat itu.
Hingga dalam perkembangannya Ketika masa pemerintah Soekarno, Pancasila mampu dan bisa diterima oleh bangsa Indonesia sebagai dasar berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA:Isu Premanisme dan Rendang Kondangan di Pemuda Pancasila Dijelaskan oleh Ketua Sapma PP Lubuklinggau
Dipihak lain terjadi rongrongan dan pemberontakan kam reaksioner DI/TII, PRRI/Permesta serta Tindakan pembentukan Dewan Gajah, Dewan Benteng dan lain sebagainya yang kemudian mampu dihancurkan oleh segenap dukungan rakyat saat itu.
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2023
Tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 mengusung tema yaitu “PANCASILA PEMERSATU BANGSA MENUJU INDONESIA MAJU”
Hal tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari kesaktian Pancasila 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemendikbud.go.id