Ketahui, ini Cara Bayar Pajak STNK Online Melalui Aplikasi Signal, Cek Cara Registrasinya di Sini

Ketahui, ini Cara Bayar Pajak STNK Online Melalui Aplikasi Signal, Cek Cara Registrasinya di Sini

Aplikasi Signal adalah Samsat Digital Nasional yang merupakan sebuah aplikasi untuk memudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. -samsatdigital---

BACA JUGA:Cara Lolos CPNS BIN 2023, Berikut ini Caranya

Dalam melaukan pembayaran STNK online tidak ada perbedaan biaya atau penambahan biaya perpanjangan STNK online. 

Tarifnya sama dengan mengurus STNK secara langsung di kantor SAMSAT. Akan tetapi, untuk membantu pemeliharaan aplikasi SIGNAL sendiri, di mana akan dikenakan biaya Rp 10.000.

Biaya yang dikenakan untuk pajak STNK tahunan jumlahnya 2 persen dari nilai jual kendaraan ditambah biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000 untuk mobil pribadi.

Sedangkan untuk pajak STNK 5 tahunan rincian biayanya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:6 Fakta One Piece, Kamu akan Terkejut Mendengarnya. Nomor 5 Sampai Berselisih

Biaya penerbitan TNKB atau plat nomor mobil  Rp100.000

Biaya STNK baru atau perpanjangan  Rp 200.000

Biaya pengesahan STNK  Rp 50.000 per tahun

Biaya pembuatan BPKB  Rp 225.000.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber