Ketahui, ini Cara Bayar Pajak STNK Online Melalui Aplikasi Signal, Cek Cara Registrasinya di Sini

Ketahui, ini Cara Bayar Pajak STNK Online Melalui Aplikasi Signal, Cek Cara Registrasinya di Sini

Aplikasi Signal adalah Samsat Digital Nasional yang merupakan sebuah aplikasi untuk memudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. -samsatdigital---

BACA JUGA:Selain Suntikan Dana Pembangunan Tol Lubuklinggau-Bengkulu, Hutama Karya Dapat Tambahan Modal Beli Saham

Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK

Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB

Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggigah foto KTP

BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Dia Cara Penggunaan e-Meterai pada Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'

Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran STNK dengan memilih menu pembayaran. 

Sebelum melakukan pembayaran juga harus melakukan pengesahan STNK dengan cara:

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Diduga Promosikan Judi Online

Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut

Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan

Slide tombol kirim dokumen TBPKP

Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber