Polisi Ringkus Sindikat Pemalsuan Plat Khusus, Harga Capai Rp75 Juta

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsuan Plat Khusus, Harga Capai Rp75 Juta

Polisi ringkus Sindikat Pemalsuan Plat Rahasia Palsu Harga Capai Rp55 Sampai Rp75 Juta--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Sindikat pemalsuan plat kendaraan berhasil diringkus polisi, mereka menjual plat khusus palsu seharga Rp55-75 juta. polisi minta laporkan jika lihat plat palsunya, berikut informasi selengkapnya.

Sindikat pemalsuan plat bernopol khusus hingga rahasia beserta surat-suratnya berhasil diungkapkan oleh Polda Metro Jaya.

Polisi berhasil meringkus 4 orang yang dijadikan tersangka dan 3 pelaku telah ditangkap. Mereka telah memalsukan plat dinas khusus dan rahasia sebanyak 18 kali.

Tersangka yang ditangkap adalah seorang PNS berinisial YY (45), anggota PPPK inisial HG (46), dan karyawan swasta PAW (38), sementara yang buron adalah IM (31) merupakan karyawan swasta.

BACA JUGA:10 Cara Menyembuhkan Mata Minus, Nomor 3 Ikuti Aturan 20-20-20

Pemalsuan plat tersebut ialah plat dinas polri dan nopol khusus. Sehingga pemiliknya bukanlah pejabat lembaga/kementerian yang memang diperbolehkan menggunakan pelat khusus melainkan swasta.

Pelat rahasia palsu tersebut dijual oleh pelaku kepada masyarakat sipil, tak tanggung-tanggung mereka menjual plat palsu itu hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan sindikat ini menerapkan tarif yang cukup mahal untuk menjual nomor plat rahasia itu, dikatakan oleh polisi tarifnya mulai dari Rp55 juta hingga Rp75 juta.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya , pada Rabu 20 Desember 2023.

BACA JUGA:Tecno Phantom V Flip 5G, Smartphone Flip Pertama dengan Harga Dibawah 1 Digit, ini Spesifikasi dan Harganya

“Sama dia jual Rp55 juta sampai Rp75 juta kepada orang yang memesan, makanya saya katakana ini pemalsuan” Kata Yusri.

Dengan tarif tersebut, tersangka akan menyiapkan surat nopol yang isinya bisa disesuaikan dengan keinginan pembeli.

Mereka akan mengetik isinya sendiri pada STNK yang kadaluarsa dan telah dipoloskan isinya memakai zat kimia.

Mereka juga menggunakan modus merobek teknologi kinegram pada surat itu dan ditempelkan dengan STNK palsu agar terlihat asli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: