DPRD Lubuklinggau Belum Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Soal Nama Belum Final

DPRD Lubuklinggau Belum Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Soal Nama Belum Final

Ketua DPRD Lubulinggau H Rodi Wijaya sebut DPRD Lubuklinggau belum keluarkan rekomendasi Sumsel Barat--

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Sudah Siapkan Lahan Kantor Gubernur

DPRD Kota Lubuklinggau tegas Rodi, tentu saja memberikan dukungan karena ada pertimbangan.

“Rentang jarak dan luas wilayah, ini faktor utama kita memberikan dukungan. Karena setelah kita amati, sudah memungkinkan suatu daerah itu untuk melakukan pemekaran,” ia menjelaskan.

“Kita tahu Sumsel luas wilayah yang cukup luas, bukan karena ada hal politik. Ini faktor utamanya. Sehingga setelah dimekarkan, akan memperpendek pelayanan masyarakat ke provinsi,” tegasnya lagi. 

Sementara itu, sebelumnya dukungan pemekaran Provinsi Sumsel Barat datang dari DPRD Musi Rawas Utara (Muratara).

BACA JUGA:DPRD Sumatera Selatan Setujui Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, APBD Rp11 Triliun Jadi Alasan

Dukungan dari DPRD Muratara ini disampaikan secara tertulis, setelah pertemuan antara DPRD Muratara dalam hal ini Komisi I dengan Presidum Sumsel Barat, Senin 24 Juli 2023.

Sebelumnya dukungan secara tertulis juga sudah didapatkan dari DPRD Musi Rawas, Wali Kota Lubuklinggau. Bahkan jauh sebelumnya dari Bupati Empat Lawang.

Ketua Presidium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Waisun Wais Wahid menjelaskan pihaknya terus akan meminta dukungan hingga genap 6 kota/kabupaten.

Yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Setelah Ridwan Mukti, DPRD Musi Rawas Sepakat Dukung Pembentukan Sumsel Barat

Karena surat rekomendasi tertulis dari enam kota/kabupaten yang mendukung pemekaran ini akan menjadi acuan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat moratorium pemekaran dibuka.

Sehingga, ketika proses verifikasi dimulai, usulan sudah masuk dan tinggal melengkapi data-data yang diperlukan.

“Walaupun prosesnya mungkin tidak mudah, dukungan DPRD dan Pemkab/Pemkot menjadi dorongan bagi cita-cita pemekaran Provinsi Sumsel Barat,” katanya.

“Semoga cita-cita untuk pemekaran ini dapat tercapai dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat secara keseluruhan,” tambah Wahisun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: