Kurban Idul Adha tapi Belum Aqiqah, Bolehkah? Buya Yahya: Kesalahan Fiqih Pertama
Pendakwah Buya Yahya jelaskan hukum laksanakan sahur saat adzan Subuh berkumandang--Tangkapan layar/YouTube Al-Bahjah TV--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pada 10 Zulhijah umat islam di seluruh belahan dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Pasalnya, Hari Raya Idul Adha datangnya hanya sekali dalam setahun.
Hari Raya Idul Adha yang biasa dikenal dengan hari raya kurban dan ibadah haji dilaksanakan.
10 hari pertama bulan Zulhijah merupakan kesempatan emas bagi umat islam untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya.
BACA JUGA:Pendapat Buya Yahya Tegas Puasa Arafah Bareng Arab Saudi Diperbolehkan, Begini Penjelasannya!
Idul Adha identik dengan penyembelihan dan pembagian hewan kurban.
Benarkan orang yang belum aqiqah tidak boleh berkurban?
Banyak orang yang bertanya-tanya sehingga Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Buya Yahya ungkap keraguan mengenai aqiqah dan berkurban.
BACA JUGA:Ingin Menjadi Haji yang Mabrur? ini Tips Buya Yahya Agar Ibadah Haji tak Sia-Sia
Buya Yahya meluruskan pandangan masyarakat yang salah mengenai kaitan aqiqah dan berkurban.
Diketahui memang ada sebuah pertanyaan, apakah orang yang belu aqiqah maka tidak boleh berkurban?
Menurut penceramah kondang tersebut, jawabannya sangat sederhana.
Menurut Buya Yahya, jagan pernah beranggapan jika kurban hanya dilakukan sekali dalam hidup.
BACA JUGA:Ikut Puasa Arafah Arab atau Pemerintah Indonesia? Buya Yahya: Jangan Mengatakan Ini Salah
Ia juga menekankan jika kurban hukumnya sunnah.
"Kesalahan fiqih yang pertama adalah mengira kurban itu seumur hidup sekali," ujarnya.
Jadi, lanjut Buya Yahya. kurban itu bisa dilakukan berulang selama tiap tahun bulan haji datang.
Prosesnya juga cukup sederhana, kurban itu dilakukan bisa dengan cara menabung, hewan semebelihannya bisa dibeli dari jauh hari sebelum harganya melonjak naik.
BACA JUGA:Dahulukan Puasa Arafah atau Puasa Hutang? ini Penjelasan Buya Yahya
"Padahal yang namanya kurban itu sunnah, kapan kita masuk Idul Adha maka itu disunnahkan untuk kurban," ucapnya.
Berbeda dengan kurban, pelaksanaan aqiqah itu seumur hidup sekali.
Lalu aqiqah juga dasarnya tugas orang tua untuk 'menyambut' anaknya lahir.
"Tujuan aqiqah adalah untuk memberi tahu orang-orang, dan sedekah agar anaknya dijaga oleh Allah," ungkapnya.
BACA JUGA:Beli Hewan Kurban Secara Online Boleh Kah? ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
"Kapan saja atau tahun depan (sampai anak itu baligh)" ucapnya.
Selagi anak itu belum baligh, maka orang tua sunnah untuk aqiqahkan anak.
Lantas Buya Yahya membahas soal mana yang harus didahulukan aqiqah atau kurban?
"Saya umur tua begini, belum diaqiqah misalnya, datang bulan haji, mana yang didahulukan kurban atau aqiqah? ini pasti pertanyaanya gak pernah ngaji," ujarnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Hukumnnya Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha di Halaman Masjid
"Yang tugas aqiqah saya siapa? abah saya 'sudah selesai' kalau kurban ya kurban, ngapain saya urus aqiqah" sambungnya.
Buya Yahya berpendapat umat Islam Indonesia diperbolehkan puasa Arafah bareng Arab Saudi
Menurutnya, hukum pelaksanaan puasa Arafah membarengi dengan penetapan di Arab Saudi tetap sah meski berbeda di Indonesia.
Sebagai informasi, puasa Arafah merupakan ibadah sunnah yang sangat ditekankan.
BACA JUGA:Wajib Tahu! ini 4 Kategori Hewan Kurban yang Tidak Sah Dikurbankan
Pelaksanaan puasa Arafah bertepatan pada 9 Dzulhijjah atau sebelum hari raya Idul Adha.
Di Mekkah, Arab Saudi, puasa Arafah akan jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023 dan hari raya Idul Adha Rabu, 28 Juni 2023.
Sedang di Indonesia, puasa Arafah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 dan hari raya Idul Adha 2023 pada Kamis, 29 Juni 2023.
Secara umumnya, menurut Buya Yahya, puasa Arafah harus dilakukan pada 9 Dzulhijjah, baik di Mekkah ataupun di Indonesia.
BACA JUGA:Idul Adha 2023, Jokowi Kurban Sapi 38 Ekor Untuk di 38 Provinsi
"Kalau Anda berada di Mekkah, maka puasa Anda bareng dengan orang wukuf di Arafah, karena Anda di Saudi," kata Buya Yahya, dikutip Jumat, 23 Juni 2023.
Buya Yahya menambahkan, "Kalau Anda ada di luar Saudi, puasa Anda tanggal 9. Cuma di Indonesia tanggal 9 itu kapan?"
Meski begitu, kata Buya Yahya, seseorang bisa beristijhad dengan pilihannya terkait masalah perbedaan puasa Arafah ini.
Maksudnya, jika umat Islam di Indonesia ingin puasa Arafah bersamaan dengan waktu wukuf di Arafah, Mekkah, hukumnya diperbolehkan.
BACA JUGA:Ketahui! Bagian Hewan Kurban Ini Sunnah Dimakan Saat Idul Adha, Banyak Berkahnya!
Buya Yahya tegas menyebut puasanya akan tetap sah.
Terkait pendapatnya ini Buya Yahya mengacu pada pendapat yang diaftwakan oleh salah satu imam 4 madzhab dunia, yakni Imam Malik.
Ia bahkan menegaskan, pendapat Imam Malik tidak boleh disalahkan.
"Artinya apa, hari ini anda puasa arafah, besok kita sembelih kurban bareng Saudi, sah secara fikih. Jangan ada yang mengatakan ini salah," ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id