Idul Adha 2023, Jokowi Kurban Sapi 38 Ekor Untuk di 38 Provinsi

Idul Adha 2023, Jokowi Kurban Sapi 38 Ekor Untuk di 38 Provinsi

Idul Adha 1444H Jokowi Kurban Sapi 38 Ekor Untuk di 38 Provinsi-Setpres---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023, Presiden Jokowi dikonfirmasi oleh Sekretariat Presiden RI akan menyalurkan hewan kurban berupa sapi ke setiap Provinsi di tanah air.

Masing-masing sapi kurban akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi berdasarkan usulan lokasi kurban masing-masing.

Terhitung jumlah kurban sapi yang diberikan Presiden Jokowi berjumlah 38 ekor menyusul banyaknya provinsi di Indonesia sekarang ini termasuk provinsi baru.

Rencananya, kurban sapi dari Presiden Jokowi ini akan disebar ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:Ketahui! Bagian Hewan Kurban Ini Sunnah Dimakan Saat Idul Adha, Banyak Berkahnya!

BACA JUGA:Jemaah Haji Lubuklinggau yang Meninggal Dunia, Ingin Meninggal di Tanah Suci, Meskipun Sudah 8 Kali Haji

Kurban dari Presiden Jokowi disalurkan sebagai bentuk bantuan kemasyarakatan berupa sapi kepada setiap provinsi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang menjelaskan bahwa sapi kurban Presiden tersebut akan disalurkan ke 38 provinsi, termasuk provinsi-provinsi baru.

“Bapak Presiden akan memberikan sapi kurban dalam rangka Iduladha 1444 Hijriah di 2023. Kalau tahun lalu itu (disalurkan ke) 34 provinsi, sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk jadi menjadi 38,” ujar Budi dalam keterangannya Jumat 23 Juni 2023.

Heru juga mengungkapkan bahwa sapi kurban Presiden di setiap provinsi akan diserahkan ke tempat pengelolaannya sesuai dengan usulan dari pemerintah provinsi masing-masing.

BACA JUGA:BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa

BACA JUGA:Tol Kapal Betung Dipastikan Selesai Seminggu Sebelum Kedatangan Jokowi

“Jadi ada usulan dari para gubernur untuk sapi itu didistribusikan,” tambahnya.

Heru juga menjelaskan bahwa dalam menyediakan sapi-sapi kurban Presiden tersebut, Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id