Beli Hewan Kurban Secara Online Boleh Kah? ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Beli Hewan Kurban Secara Online Boleh Kah? ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Ilustrasi kambing untuk kurban. Kendati Salat Idul Adha 2023 terlebih dahulu, warga Muhammadiyah disarankan menyelebih hewan kurban pada Kamis 29 Juni 2023--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sudah tinggal menghitung hari, sebagian orang memilih melakukan kurban dengan cara online karena dianggap praktis.

Tren kurban secara online seperti ini sudah berkembang sejak beberapa tahun belakangan.

Hari Raya Idul Adha yang dikenal juga dengan hari raya kurban akan diwarnai dengan penyembelihan hewan kurban.

Bagi anda yang akan melakukan kurban tahun 2023 ini pada masa menjelang Hari Raya Idul Adha ini pasti mencari hewan ternak terbaik untuk kurban.

BACA JUGA:Mualaf di Lubuklinggau Naik Haji, Sempat Terusir dari Keluarga, Kumpulkan Uang dari Jualan Asongan

BACA JUGA:Cegah Konflik Agraria, ATR BPN Musi Rawas Gelar Rakor GTRA

Buya Yahya memberikan penjelasan bagaimana hukumnya dalam Islam jika membeli hewan kurban secara online.

Sekitar dua minggu lagi umat Islam akan melaksanakan hari raya Idul Adha 2023.

Dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial untuk berkurban setiap tahunnya.

Di era yang serba canggih saat ini, muncul pertanyaan baru tentang berkurban di hari raya Idul Adha.

BACA JUGA:5 Berita Trending Kamis 15 Juni 2023, Mualaf Minta Maaf, NU Tetapkan Idul Adha 2023

BACA JUGA:Mualaf yang Robek Al Quran di Lubuklinggau Terancam 5 Tahun Penjara, Penyidik Terapkan Pasal Ini

Bolehkan umat Islam yang ingin berkurban membeli hewannya dengan cara online?

Menurut penjelasan Buya Yahya, bagi umat Islam yang ingin berkurban tidak boleh asal-asalan ya.

Hal itu karena seseorang yang ingin berkurban diwajibkan untuk mengetahui terlebih dahuliu syariat yang berlaku dalam hukum Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh Buya Yahya yang dilihat dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 13 Agustus 2017 lalu.

BACA JUGA:NU Paparkan Posisi Hilal saat Pemerintah Putuskan Idul Adha 1444 H pada 18 Juni 2023 

BACA JUGA:Kronologis 3 Bocah Perempuan Lubuklinggau Meninggal Dunia di Sungai, Ternyata Baru Tamat MI

"Wahai hamba Allah, urusan kurban khususnya, Anda harus tahu orang yang benar-benar menjalankan kurban itu harusnya ngerti syariat," ujar Buya Yahya

Jangan lupa, kata Buya Yahya, seseorang yang ingin berkurban wajib mempelajari tentang fiqih kurban karena bisa muncul masalah baru yang justru mempersulit.

"Kalau tidak ngerti, fiqih kurban akan bermasalah. Terlambat kurban tidak menjadi kurban, belum waktunya kurban pun tidak menjadi kurban. Tidak memenuhi syarat pun tidak menjadi kurban," terang Buya Yahya.

"Jadi ini perlu dipelajari, jadi jangan latah pakai online, online," jelas Buya Yahya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mandi Sungai 3 Bocah Perempuan di Lubuklinggau Meninggal Dunia

BACA JUGA:Tim Propam Polda Sumsel Turun Tangan, Soal Kanit Paminal Polres Musi Rawas Diduga Bunuh Diri Pakai Pistol

"Ada syarat-syaratnya dan sebagainya. Dan Anda harus tahu orangnya, pembagiannya kemana," sambungnya.

Seorang muslim boleh saja berkurban secara online, asalkan ada perwakilan yang bisa dipercaya.

Akan tetapi kalau hanya mendapat informasi promo pembelian hewan kurban secara online di Internet, tapi tak ada pihak yang bisa dipercaya maka bisa jadi hukum korbannya malah tidak sah.

Diingatkan juga oleh Buya Yahya apabila seorang Muslim ingin berkurban secara online maka coba cari nomor panitia yang bisa dihubungi dengan jelas.

BACA JUGA:Tolak Permohonan, MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

BACA JUGA:Kanit Paminal Polres Musi Rawas Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri Pakai Pistol

Kemudian alamatnya juga harus jelas serta nama penyelenggaranya juga sudah dikenal dengan baik.

Hal-hal seperti itu harus dilakukan demi menghindari modus penipuan yang kadang terjadi di hari raya.(disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id