Kemenang RI Ikhtiar Libur Bersama Idul Adha 2 Hari, Tinggal Pemerintah Sampaikan Keputusan

Kemenang RI Ikhtiar Libur Bersama Idul Adha 2 Hari, Tinggal Pemerintah Sampaikan Keputusan

Wakil Menag (Wamenang) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku telah mengakomodir usulan libur bersama Idul Adha 2 hari. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Soal Idul Adha Berbeda dengan Muhammadiyah, Wamenag RI Sampaikan Infomasi Penting, Simak Penjelasannya

Sedangkan Idul Adha 1444 H pemerintah disampaikan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) setelah menggelar Sidang Isbat, Minggu, 18 Juni 2023. 

Dengan adanya perbedaan perayaan Idul Adha 1444 H, PP Muhammadiyah mengusulkan libur ditetapkan 2 hari. 

Pertama untuk menghormati warga Muhammadiyah yang merayakan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023. 

Kedua untuk menghormati umat Islam yang merayakan Idul Adha 1444 H sesuai keputusan pemerintah. 

BACA JUGA:PBNU Sama Seperti Pemerintah, Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Sementara itu kabar terbaru, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan segera mengumumkan libur Idul Adha 2023.

Muhajir menyebutkan ada kemungkinan keputusan Presiden Joko Widodo terkait usulan libur dua hari pada Idul Adha 2023, diumumkan Senin 19 Juni 2023.

Adapun rapat di tingkat menteri telah selesai dilakukan pada Jumat 16 Juni 2023 di Kantor Mensesneg.

BACA JUGA:Demi Kesehatan! Jemaah Haji Diminta Jangan Bawa Makanan dari Negara Asal, Ini Alasannya

"Rapat tingkat menteri telah mencapai kesepakatan terkait usulan libur dua hari Idul Adha 28-29 Juni," Muhadjir kepada wartawan, Minggu 18 Juni 2023.

"Mudah-mudahan Senin sudah ada pengumuman," sambungnya.

Muhadjir memastikan, bahwa hasil dari kesepakatan rapat di tingkat menteri tersebut, kini sudah ada di tangan pejabat eselon I.

"Sekarang tinggal secara teknis untuk diatur oleh eselon I," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: