Ternyata Ini Penyebab 10 Pemda di Sumsel Rawan Korupsi Menurut KPK RI, Ada Peran Serta Timses Loh
Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023 dihadiri KPK RI.-Dokumen-Humas Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Aceng Terdakwa Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, Kembali Jadi Tersangka di Ogan Ilir
Bahkan banyak terjadi kualitas pembangunan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah.
Selain infrastruktur, 10 daerah tersebut juga rawan terjadi tindak pidana korupsi jual beli jabatan.
KPK meminta semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan.
Sementara itu Yudhiawan mengatakan penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.
BACA JUGA:Jaksa Banding Vonis Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, ini Alasannya
Dikatakan Yudhiawan dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi mereka menekankan pada tiga hal.
Yakni pertama di bidang pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset salah satu dari MCP yang merupakan tugas pokok mereka meliputi beberapa area.
“Manajemen aset ini meliputi sertifikasi dan penertiban aset serta penyelamatan aset. Kemudian yang ketiga adalah optimalisasi pajak daerah," jelas Yudhiawan.
Dalam paparannya Yudhiawan juga menerangkan beberapa hal yang harus menjadi atensi bagi kepala daerah.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Disdik Musi Rawas Divonis, ini Rinciaan Hukumannya
Pertama yakni terkait indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah menjadi jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi. Apalagi Indeks MCP dan SPI rendah.
Terpenting menurutnya selalu tanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemda.
Selanjutnya yang harus menjadi atensi juga adalah Pemda hendaknya memberdayakan inspektorat secara maksimal.
Pastikan kecukupan Sumber Daya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: