Ternyata Ini Penyebab 10 Pemda di Sumsel Rawan Korupsi Menurut KPK RI, Ada Peran Serta Timses Loh

Ternyata Ini Penyebab 10 Pemda di Sumsel Rawan  Korupsi Menurut KPK RI, Ada Peran Serta Timses Loh

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023 dihadiri KPK RI.-Dokumen-Humas Pemprov Sumsel

BACA JUGA:KPK Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Angkutan Batubara di Sumsel

Hal yang tak kalah penting lainnya yang patut menjadi atensi adalah mengamankan aset daerah. Serta memastikan tidak ada aset daerah yang hilang atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. 

"Selanjutnya adalah percepat upaya sertifikasi aset daerah, penyelesaian aset daerah dan serah terima PSU," jelasnya. 

Masih kata Yudhiawan berikutnya adalah mengoptimalisasikan pendapatan pajak daerah melalui inovasi tanpa henti. 

Optimalisasi penggunaan alat rekam pajak, pemanfaatan aset yang memiliki potensi pendapatan serta penguatan kapasitas SDM terkait. 

BACA JUGA:Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Kembalikan Rp 14,5 Miliar Uang Hasil Korupsi ke KPK

Sementara itu Gubernur Sumsel H Herman Deru menjelaskan, rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023 bertujuan melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan.

Lalu sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya. 

Dari rapat koordinasi ini diharapkannya dapat menyatukan langkah semua pihak dalam upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik, dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi. 

Lebih jauh dikatakan Gubernur Herman Deru bahwa berbagai upaya telah diupayakan pemerintah, untuk mencegah dan memberantas korupsi. 

BACA JUGA:Mantan Pacar Fatin Shidqia Lubis, Septrian Nugraha Gunawan Daftar Caleg Nasdem ke KPU Lubuklinggau

Mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan. 

Lalu perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. 

"Karena itu penting bagi pimpinan daerah mengukur sejauh mana efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dijalankan, dan sektor-sektor mana saja yang masih diperlukan penguatan," jelasnya. 

Ia juga mengatakan untuk membangun sistem pencegahan Korupsi KPK-RI telah melakukan koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara Terintegrasi disektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: