Jalan Berlubang, Pemudik dari Jawa Barat Pecah 2 Ban di Jalur Musi Rawas – PALI, Polisi Carikan Ban Seken

Pemudik asal Majalengka, Jawa Barat yang pecah ban di BTS Ulu atau jalur Musi Rawas - PALI--
LINGGAUPOS.CO.ID – Kondisi jalan berlubang di jalur Musi Rawas – PALI tepatnya di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas menyebabkan pemudik dari Majalengka, Jawa Barat mengalami pecah 2 ban sekaligus.
Tepatnya dialami Nurhimat pemudik dari Majalengka, Jawa Barat yang mudik ke Bengkulu. Saat dalam perjalanan balik ke Majalengka, ia memilih jalur BTS Ulu menuju PALI.
Namun saat melintas di Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu, Kamis 3 April 2025 dini hari, 2 ban mobilnya pecah sekaligus karena benturan lubang di jalan.
Pemudik ini pun berusaha mencari tempat tambal ban, bersamaan itu petugas dari Polsek BTS Ulu, Brigpol Andri dan Briptu Adhitya yang sedang bertugas di jalur mudik, langsung memberikan bantuan bersama warga.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tetap Siaga di Objek Wisata Hingga H+3 Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H
Bersama warga, keduanya mencarikan tempat tambal ban. Namun ban dua ban yang pecah, ternyata tidak bisa lagi digunakan. Sehingga mereka pun mencarikan ban bekas (ban seken) yang dapat digunakan sementara oleh pemudik tersebut.
Berkaca dengan kejadian ini, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M. menghimbau kepada Pemudik agar hati-hati melintasi jalur ini.
"Apabila melintasi jalan alternarif Musi Rawas - Pali - Palembang tepatnya di Desa Tambangan dan Desa Pelawe, agar berhati-hati, pelan-pelan saja, karena disana ada 21 titik jalan berlubang yang berpotensi menyebabkan pecah ban kendaraan, apabila memerlukan bantuan polisi silahkan hubungi kami langsung atau hubungi hotline Polri 110," imbau Kapolsek.
Terpisah Nurhimat pemudik yang mengalami 2 ban pecah sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diterima.
"Terima kasih atas bantuannya, semoga Pak Kapolsek dan Personilnya selalu sehat wal afiat," ia mengatakan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: