8 Orang yang Diamankan KPK dalam OTT di OKU Diangkut ke Jakarta

8 Orang yang Diamankan KPK dalam OTT di OKU Diangkut ke Jakarta

8 Orang yang Diamankan KPK dalam OTT di OKU Diangkut ke Jakarta--

LINGGAUPOS.CO.ID – Hari ini Minggu 16 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengangkut 8 orang yang diamankan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU) ke Jakarta.

Hal ini seperti diungakapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. “Besok kemungkinan dibawa ke Jakarta, untuk jadwalnya belum pasti,” jelasnya, Sabtu 15 Maret 2025.

Berkaitan dengan rencana diangkutnya 8 orang diamankan ke Jakarta, suasana di Mapolres OKU, Sabtu malam terlihat sejumlah orang hilir mudik, diduga keluarga dari pihak yang diamankan KPK.  

Bahkan ada yang membawa koper, diduga berisi pakaian untuk keluarganya yang akan dibawa ke Jakarta.

BACA JUGA:Ambulans Tidak Bisa Melintas, Warga Sakit di Banyuasin Harus Digotong Lewati Jalan Rusak

Kemudian pukul 21.40 WIB, para penyidik KPK keluar dari gedung Mapolres OKU membawa para pihak yang diamankannya dalam OTT. Dengan mengendarai 7 mobil, informasinya bergerak menuju Palembang.

Anggota DPRD, Kepala Dinas dan Kontraktor Diamankan

Sementara itu menurut informasi dari Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dipastikan ada 8 orang yang diamankan, kendati ia tidak menjelaskan secara rinci. 

Hanya saja informasi yang beredar, dari delapan orang yang diamankan, 3 diantaranya adalah anggota DPRD OKU, kemudian Kepala Dinas PUPR OKU dan kontraktor. Juga diamankan sejumlah uang.

BACA JUGA:OTT KPK di OKU, Kepala Dinas PUPR Ikut Diamankan

Tessa Mahardika menjelaskan, mengenai lebih jelas soal siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, nantinya akan disampaikan dalam koferensi pers resmi dari KPK.

Begitu juga dengan jumlah uang yang diamankan, menurutnya akan disampaikan dalam konferensi pers nantinya.

Namun, informasi yang beredar di lapangan, dari 8 orang yang diamankan, 3 di antarannya anggota DPRD OKU inisial FR dan FJ dari Komisi I DPRD OKU, UH dari Komisi II DPRD OKU. Kemudian, Np Kadis PUPR Kabupaten OKU, serta lainnya pihak swasta atau kontraktor.

Fee Dana Aspirasi DPRD

BACA JUGA:OTT KPK di OKU Amankan 8 Orang, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Imam Zamroni

Sementara itu, masih menurut kabar yang beredar, OTT tersebut terkait fee di muka dari dana aspirasi anggota DPRD OKU yang besarannya sekitar Rp500 juta per anggota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: