Penyidik Kejati Sumatera Selatan Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Musi Rawas Utara, Ini yang Mereka Sita

Penyidik Kejati Sumatera Selatan Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Musi Rawas Utara, Ini yang Mereka Sita

Penggeledahan rumah Amrullah oleh Kejati Sumsel di Kota Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa, 25 Maret 2025 melakukan penggeledahan rumah Amrullah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Rawas Utara (Muratara).

Penggeledahan rumah tersangka dugaan korupsi perizinan perkebunan di Kabupaten Musi Rawas ini didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau dipimpin Jaksa Belmento.

Adapun rumah Amrullah yang digeledah Tim Penyidik Kejati Sumsel yakni berada di Jalan Waringin Lintas, Kecamatan Puncak Kemuning, Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Saat dugaan korupsi perizinan tersebut terjadi Amrullah menjabat sebagai Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Musi Rawas periode 2008-2011.

BACA JUGA:Mangkir Dipanggil KPK, Ini Profil Fauzi Amro Anggota DPR Asal Musi Rawas Utara, Saksi Korupsi Dana CSR BI

Pantauan di lapangan terlihat sejumlah petugas dari Kejati Sumsel dan Kejari Lubuk Linggau membawa sejumlah barang dari garasi rumah Amrullah.

Diantaranya petugas terlihat ada yang membawa Printer, Laptop, tumpukan berkas dan Map.

Penggeledahan yang dilakukan Tim Kejati Sumsel ini berlangsung ketat dan wartawan tidak diperkenankan mendekat dan hanya melakukan peliputan jarak jauh.

Usai menyita sejumlah barang dari rumah Amrullah, Tim Kejati Sumsel dan Kejari Lubuk Linggau langsung pergi menggunakan 2 mobil.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Asal Musi Rawas Utara Sumsel Mangkir Dipanggil KPK, Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Jaksa Belmento didampingi Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Wenharnol, menyampaikan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati Sumsel.

Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan secara rinci apa saja yang diamankan dari rumah Amrullh.

"Untuk informasi lebih lanjut, akan disampaikan di Kejati Sumsel,” kata Belmento sembari berjalan saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui Amrullah menjadi tersangka dugaan korupsi perizinan perkebunan di Kabupaten Musi Rawas bersama 4 orang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: