Ternyata Ini Penyebab 10 Pemda di Sumsel Rawan Korupsi Menurut KPK RI, Ada Peran Serta Timses Loh

Ternyata Ini Penyebab 10 Pemda di Sumsel Rawan  Korupsi Menurut KPK RI, Ada Peran Serta Timses Loh

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023 dihadiri KPK RI.-Dokumen-Humas Pemprov Sumsel

SUMSEL, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyebut 10 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Selatan rawan tindak pidana korupsi.

Salah satu penyebabnya Tim Sukses (Timses)  kepala daerah yang mendapat proyek infrastruktur memberikan paket pekerjaannya ke pihak lain. 

Sehingga banyak terjadi pemotongan anggaran yang dikeluarkan kas daerah. 

Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan saat menghadiri rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023, Kamis, 11 Mei 2023. 

BACA JUGA:Survei KPK RI 10 Pemda Ini Rawan Terjadi Korupsi, Ada Pemprov Sumsel dan Muratara

Survei yang dilakukan KPK RI berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal serta para ahli. 

Hasil survei KPK RI juga menyatakan, tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di 10 Pemda di Sumatera Selatan mayoritas terkait infrastruktur dikelola tim pemenangan Kepala Daerah saat Pilkada.  

Adapun 10 Pemda rawan  terjadi tindak pidana korupsi  tersebut yakni Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir OI), Kabupaten OKU Selatan (OKES), Ogan Komering Ilir (OKI). 

Kemudian Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI).  

BACA JUGA:Kampung Keluarga Berkualitas Musi Rawas Dinilai Tim Penilaian Provinsi Sumsel

Yudhiawan memaparkan, tindak pidana korupsi sangat tinggi tidak hanya terjadi pada unsur pemerintahan. Tapi juga pada pihak swasta. 

Ia mencontohkan Tim Pemenangan Kepala Daerah yang memegang proyek infrastruktur. Padahal kenyataanya mereka bukan kontraktor. 

Para Tim Pemenangan itu menyerahkan proyek yang didapat dari Kepala Daerag ke pihak lain. 

Hal ini dikhawatirkan banyak terjadi potongan anggaran, sehingga pembangunan insfrastruktur tidak optimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: