Bawa Truk Curian, Mantan Kades Dihadang Tim Macan Linggau, Tembak-tembakan Mirip Film
Tersangka Saipul Anwar (tengah) saat dihadirkan dalam pers rilis-Endang Kusmadi-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:Mabuk Lem, Remaja Belasan Tahun Nyaris Rudapaksa Mama Muda
Adapun kronologis kejadiannya, awalnya ada laporan Ahmad Riansa (41 warga Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ia melapor kehilangan truk Mitsubishi Colt Diesel Box Warna Kuning Nopol BD 8672 AR.
Kendaraan milik korban itu hilang saat diparkir di salah satu gudang milik korban di Kelurahan Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, pada Sabtu 8 April 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian dari laporan itu, dilakukan penyelidikan, dapat informasi bahwa bahwa truk hasil curian itu akan dibawa ke arah Kabupaten Muratara.
Kemudian Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran.
Truk dibawa pelaku berhasil distop di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, pada Minggu 9 April 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.
Lokasi tersebut merupakan perbatasan Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.
"Saat akan ditangkap para pelaku melawan, bahkan melakukan penembakan ke arah anggota," jelas Kapolres lagi.
BACA JUGA:Alessandro Del Piero Berurusan dengan Polisi, Karena Kasus Narkoba
Karena ada perlawanan, tim Macan melakukan tindakan tegas terukur, sehingga berhasil dibekuk satu tersangka yakni Saipul Anuar. Sementara SD dan KS berhasil kabur ke dalam semak, di kegelapan malam.
Barang bukti yang juga berhasil diamankan satu unit Truk Mitsubishi Colt Diesel Box Nopol BD 8672 AR berikut STNK, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi, dan satu unit Handphone Realme.
"Saya himbau agar pelaku lain (SD dan KS) agar menyerahkan. Kalau tidak akan tetap dikejar dan dilakukan tindakan tegas," tegas Kapolres.
Saipul Anuar, saat dihadirkan pada pers rilis itu mengaku melakukan pencurian truk bersama SD dan KS. "Baru satu kali (mencuri truk) di Lubuklinggau," katanya.
BACA JUGA:Perampok Beraksi Siang Hari di Musi Rawas, Modusnya Keliling Cari Mangsa Perempuan
Dia mengaku sudah dua kali masuk penjara. Kedua kasus tersebut kasus pencurian. Terkahir dipenjara tiga tahun. Baru bebas Januari 2023 lalu.
"Baru sekali ini yang di Lubuklingau. Masuk penjara kasus maling HP itu di daerah Rejang Lebong, Bengkulu," katanya.
Dia juga membantah memiliki senjata api rakitan (Senpira), menurutnya senpira yang berhasil ditemukan polisi tersebut adalah milik KS (Buron).
Versi cerita Saipul Anuar, perencanaan pencurian dilakukan oleh SD (Mantan Kades).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: