Dua Pemuda di Lubuklinggau Curi Besi Pagar Bandara Silampari, Dapat Bagian Rp90 Ribu Habis Buat Pacaran

Dua Pemuda di Lubuklinggau Curi Besi Pagar Bandara Silampari, Dapat Bagian Rp90 Ribu Habis Buat Pacaran

Dua pemuda di Kota Lubuklinggau nekat melakukan pencurian besi pagar Bandara Silampari-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua pemuda di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pencurian besi pagar Bandar Udara (Bandara) Silampari.

Kedua pemuda tersebut Syahputra Wibowo alias Bowok (18) pedagang warga Jalan Baru RT. 05 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Serta Aprianto alias Sentot (28) buruh bangunan warga Jalan Baru RT. 05 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau. 

Kedua tersangka ditangkap Rabu, 29 Maret 2023 berdasarkan  Dasar LP / B / 11 / III / 2023 / SPKT / POLSEK LLG TIMUR I / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, Tanggal 29 Maret 2023. 

BACA JUGA:Andriyanto Mantan Direktur BUMD Mura Sempurna Merasa Dikriminalisasi

Akasi pencurian dilakukan tersangka dua kali, Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB dan Kamis. 16 Maret 2023 sekira pukul 03.00  WIB.

Kejadian pencurian besi pagar tersebut langsung dilaporkan ASN Kemenhub, Sastra Aminoto ke Polsek Lubuklinggau Timur.  Akibat dari peristiwa tersebut pihak Bandara Silampari kehilangan 7 Blok Pagar Besi Parimater yang diperkirakan Rp5.250.000.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito menjelaskan, aksi pencurian besi pagar tersebut diketahui pihak Bandara Silampai Jumat, 17 Maret 2023. 

Usai menerima laporan dari pihak Bandara Silampari, petugas melakukan cek  Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu anggota Polsek Lubuklinggau Timur melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. 

BACA JUGA:Arus Mudik, Ada Penerbangan Setiap Hari di Bandara Silampari Lubuklinggau, Catat Tanggalnya

“Kemudian ditemukan bukti permulaan cukup mengarah ke terduga pelaku pencurian atas nama Syahputra Wibowo alias Bowok dan Aprianto alias Sentot serta Muhammad Mansyur alias Camut (DPO),” tegas AKP Sugito, Senin, 3 April 2023. 

Dikatakan AKP Sugito, hasil penyelidikan ketiga terduga pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian berupa Pagar Besi Parimater milik Bandara Silampari. 

Selanjutnya Rabu, 29 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar, Personil Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Bowok dan Sentot. 

Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: