Alessandro Del Piero Berurusan dengan Polisi, Karena Kasus Narkoba

Alessandro Del Piero Berurusan dengan Polisi, Karena Kasus Narkoba

Ilustrasi Sabu-dertrick-

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID  - Alessandro Del Piero harus mendekam di balik jeruji besi, karena terlibat kasus narkoba

Ia diamankan polisi pada Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, hingga harus mendekam di penjara. 

Namun, Alessandro Del Piero yang ditangkap ini bukannya, Alessandro Del Piero legenda sepak bola dunia. Melainkan warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Tepatnya, Alessandro Del Piero (20) warga Kp 4 Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Perampok Beraksi Siang Hari di Musi Rawas, Modusnya Keliling Cari Mangsa Perempuan

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson menjelaskan dari tersangka diamankan sabu dengan berat brutto 101,72 gram.

Selain itu juga diamankan barang bukti sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX berwarna hitam tanpa nopol dan celana pendek warna hitam Mizuno.

Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka, bermula petugas Sat Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi, di Desa Surulangun sering terjadi transaksi jual sabu.

“Berbekal informasi tersebut Tim Sat Narkob melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” jelas Kasat Narkoba, Kamis 6 April 2023.

BACA JUGA:Besi Pagar Bandara Silampari 2 Kali Dicuri, Pelaku Beraksi di Jam yang Sama, Begini Modusnya

Penyelidikan dilakukan dengan penyamaran. Anggota pura-pura hendak membeli sabu, hingga akhirnya terhubung dengan tersangka Alessandro Del Piero.

Kemudian petugas yang menyamar melakukan transaksi dengan tersangka. Hingga selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pada saat diperiksa dan digeledah ditemukan sabu 101,72 gram di saku celana tersangka.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: