MUI Ungkapkan Kemungkinan Ada Perbedaan Penetapan Waktu Idul Fitri 1444 H
Ketua MUI Abdullah Jaidi--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan kemungkinan ada perbedaan waktu penetapan Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Hal ini sudah disampaikan oleh Ketua MUI Abdullah Jaidi, justru pada saat pers rilis penetapan 1 Ramadan 1444 H, Rabu 23 Maret 2023.
“Tahun ini kita serempak berpuasa. Yang kemungkinan terjadi perbedaan justru pada 1 Syawal,” kata Ketua MUI Abdullah Jaidi, dikutip dari youtube Kementerian Agama.
Kendati ada perbedaan, Ketua MUI berharap pemerintah dapat mencarikan solusi dalam mengatasi kemungkinan perbedaan itu.
BACA JUGA:Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri 1444 H Lebih Dulu dari Pemerintah? ini Penjelasan Haedar Nashir
Dia mewanti-wanti agar jangan sampai perbedaan menjadikan ada perbedaan di antara umat Islam. Apalagi saat ini di tahun politik.
"Sikap kita sebagai umat Islam, kita sebagai warga bangsa tetap saling hormat, menghormati di antara satu dengan yang lain," ia mengatakan.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri I Syawal 1444 H, pada Jumat 21 April 2023.
Kemungkinan Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri terlebih dahulu, seperti diungkapkan Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, pada 6 Februari 2023.
BACA JUGA:Penetapan Idul Fitri 1444 H Berpotensi Berbeda, Berikut Penjelasan Kemenag
Dalam Konferensi Pers di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta, Muhammad Sayuti menjelaskan, awal Syawal atau Idul Fitri yang ditetapkan Muhammadiyah dengan pemerintah kemungkinan berbeda.
Karena Muhammadiyah memakai hisab hakiki wujudl hilal, sementara pemerintah berpedoman pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Potensi perbedaan ada pada awal Syawal dan Zulhijah hal ini karena menurut kriteria MABIMS bulan bisa dilihat pada tinggi bulan sekurang-kurangnya 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat,” jelasnya dikutip dari muhammadiyah.or.id.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan 29 Ramadan 1444 H, dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi Islam di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: