Warga Lubuklinggau yang Terlibat Pembobol Kartu Kredit, Curi Data Lewat Akun Media Sosial, Begini Modusnya

 Warga Lubuklinggau yang Terlibat Pembobol Kartu Kredit, Curi Data Lewat Akun Media Sosial, Begini Modusnya

Rumah milik Kgs Egi Pratama pelaku kejahatan siber dengan modus mencuri data kartu kredit melalui media sosial.-dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Dua Warga Lubuklinggau yang Ditangkap Polda Jatim, Terlibat Kejahatan Siber Carding, Berikut Penjelasannya

Bahkan Egi Pratama mampu memberikan gaji antara Rp 3,5 Juta hingga Rp10 Juta kepada 3 anak buahnya yang bekerja sejak 2020 hingga 2022. 

Empat terdakwa kejahatan siber dengan modus membobol kartu kredit itu melancarkan operasinya di 3 lokasi berbeda. 

Keempat terdakwa yakni  Prasetyo Bagus alias Fras warga Jalan Kamboja Kelurahan Marga Rahayu Kota Lubuklinggau Sumsel.

Lalu Resky Dwi Aditya K warga Makasar Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA:Cerita Warga Lubuklinggau yang Terlibat Kejahatan Siber, Oleh Tetangga Disebut Sultan

Kemudian Thomas Defransa Putra Jalan Mawar No.11 RT.005 RW 053 Dusun Pikondang Kelurahan Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.

Serta Kgs Egi Pratama warga Jalan Raya Tugumulyo Kelurahan Eka Marga RT 05 Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel. 

Dua lokasi kejahatan siber dilakukan terdakwa di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dan satu lokasi di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. 

Di Kota Lubuklinggau para terdakwa melancarkan kejahatan siber di Jalan Kamboja RT.004 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

BACA JUGA:Bandar Judi Online Lubuklinggau Beromset Ratusan Juta Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Kemudian di Jalan Harapan Jaya No.56 RT.03 RW.03 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. 

Sementara di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, terdakwa melancarkan aksi kejahatan siber di Ruko Jalan Asrama Haji Sudiang No.9A Kelurahan Sudiang Kecamatan Biring Kanaya. 

Dalam pemeriksaan terungkap aksi kejahatan siber Egi Pratama dan kawan-kawan dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. 

Kronologis pengungkapan kasus bermula Jumat 5 Agustus 2022 saat saksi Danny Habibie dan saksi Dicky Arta A melaksanakan patroli cyber di Kantor Unit 1 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: