Warga Lubuklinggau yang Terlibat Pembobol Kartu Kredit, Curi Data Lewat Akun Media Sosial, Begini Modusnya

 Warga Lubuklinggau yang Terlibat Pembobol Kartu Kredit, Curi Data Lewat Akun Media Sosial, Begini Modusnya

Rumah milik Kgs Egi Pratama pelaku kejahatan siber dengan modus mencuri data kartu kredit melalui media sosial.-dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja, SMPN 2 Lubuklinggau Datangkan Ketua TP PKK dan Psikolog

Yakni satu unit Laptop Asus ROG G531GF warna hitam, di dalamnya terdapat bahan-bahan yang digunakan untuk menyebarkan scampage. 

Yaitu Sender Umbrella yang diberikan oleh Kgs Egi Pratama untuk mengirimkan scampage kepada para targetnya.

Daftar email (email list) target yang dikirimi scampage untuk mendapatkan data kartu kredit dan data pribadi milik target.

Data pribadi dan data kartu kredit milik orang lain yang didapatkan dari hasil penyebaran scampage.

BACA JUGA:Berikut 3 Tempat Operasi Terdakwa Pembobolan Kartu Kredit, 2 Lokasi Dilakukan di Lubuklinggau

Menurut terdakwa Resky Dwi Aditya ikut melakukan penyebaran scampage untuk mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain atas perintah Kgs Egi Pratama sejak tahun 2020. 

Dan selama bekerja  untuk  Egi Pratama  terdakwa  Resky Dwi Aditya sudah mendapatkan ± 1.000 data-data kartu kredit milik orang-orang dari Negara Amerika Serikat.

Selanjutnya petugas menangkap terdakwa Thomas Defransa Putra Kamis 11 Agustus 2022 sekira pukul 22.45 WIB di rumah kontrakannya.   

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap perangkat milik terdakwa Thomas Defransa Putra.

BACA JUGA:Menjelang Subuh ASN di Lubuklinggau Kaget, Ada Api di Kap Mobilnya

Yaitu satu unit handphone Iphone 11 warna grey dengan nomor simcard 082235796291 dan 1 (satu) unit LCD monitor Samsung warna hitam.

Perangkat ini digunakan untuk berkomunikasi dengan Kgs Egi Pratama dan yang lainnya terkait penyebaran scampage. 

Menurut terdakwa Thomas Defransa Putra ikut melakukan penyebaran scampage untuk mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain atas perintah Kgs Egi Pratama dengan mendapatkan gaji Rp.3.500.000,- hingga Rp.5.000.000,- per bulan.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: