Cerita Warga Lubuklinggau yang Terlibat Kejahatan Siber, Oleh Tetangga Disebut Sultan

Cerita Warga Lubuklinggau yang Terlibat Kejahatan Siber, Oleh Tetangga Disebut Sultan

Rumah yang diduga milik terduga tersangka kejahatan siber Egi, yang diamankan Polda Jatim. Rumah ini berada di RT.6 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II--

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang warga Lubuklinggau ditangkap Tim Polda Jatim karena terlibat kejahatan siber.

Keduanya adalah Egi warga Kelurahan Eka Marga, dan Pras warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Tersangka Egi dan Pras kini sudah dibawa ke Polda Jatim.

Seperti diketahui, Egi kini sedang membangun rumah mewah di RT 6 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Tersangka Kejahatan Siber, Ketua RT: Katanya Youtuber, Tapi Saya Cek Tidak Ada Akunnya

Egi, yang terakhir diketahui berasal dari Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II, selama ini bersama istri dan anaknya tinggal dirumah mertuanya di RT 5, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Warga sekitar, mengetahui kalau Egi banyak duit, bahkan disebut Sultan. Karena royal memberi bantuan atau sumbangan jika ada kegiatan di lingkungan tempatnya tinggal.

“Dia royal orangnya, kalau ada kegiatan rajin membantu, memberi sumbangan. Baru-baru ini dia baru menggelar aqiqah anaknya” terang Maryono, tetangga mertua Egi.

BACA JUGA:Dua Warga Lubuklinggau yang Ditangkap Polda Jatim, Terlibat Kejahatan Siber Carding, Berikut Penjelasannya

Ia juga mengatakan Egi, tidak sungkan memberikan saweran uang dalam jumlah banyak, jika ada hajatan warga.

“Kita juga tidak tahu uangnya dari mana. Warga juga kadang bertanya-tanya, dia ini kerjanya apa. Sebab uang banyak kalau kasih saweran, royal orangnya selalu kasih lebih,” timpalnya.

Sepengetahuan Maryono, E sudah berkeluarga. Pendidikan terakhir tamatan STM. Saat ini berusia sekitar 25 tahun. Sebelumnya E bekerja di Indomaret. Tahun 2019 tak lagi bekerja ditempat tersebut.

BACA JUGA:Terlibat Kejahatan Siber, 2 Warga Lubuklinggau Ditangkap Tim Polda Jatim

“Setelah itu mulai menanjak dia. Tapi kita tidak tahu apa kerjaannya. Tapi kalau di rumah, dia tak pernah jauh dari memegang laptop dan handphone (HP),” terangnya.

Dia menambahkan, warga terkejut setelah mendengar berita kalau E diduga terlibat dalam kejahatan siber. Bahkan tidak tahu menahu ada penangkapan tersebut.

“Kita tidak tahu, baru tadi pagi tahunya informasi itu. Tapi kalau mobil yang katanya disita seperti Pajero, HRV dan Yaris memang ada, kita juga tahu dari media,” tambahnya.

BACA JUGA:Oknum Kapospol Muara Kulam Ditangkap, Barang Buktinya Banyak

Maryono juga mengungkapkan, sepengetahuannya, bahwa adik ipar Egi yang dua orang masing-masing juga dibelikan mobil oleh Egi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022) menjelaskan, hasil lidik dari Polda Jatim, ada dua orang warga Lubuklinggau yang terlibat kejahatan siber, berupa carding.

“Jadi itu adalah kejahatan dunia maya. Hasil kejahatannya dibuatkan rumah, belui mobil, senjata. Namun semuanya sudah disita oleh Polda Jatim. Termasuk kedua tersangka sudah dibawa,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:Truk Batubara Hantam Tiang Listrik, Sebagian Muratara Gelap

AKP Harissandi yang juga mantan Kasubdit Siber Polda Jatim, menjelaskan ada tiga unit mobil yang diamankan, pada Selasa (9/8/2022) juga dibawa ke Polda Jatim, yakni Mitsubishi Pajero, Honda HRV dan Toyota Yaris.

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ITE seperti dua orang yang diamankan ini, tidak ada locus delicti-nya. “Kalau kejahatannya ada di Jawa Timur tersangkanya bisa di Lubuklinggau,” ia mengatakan.

Para tersangka ditambahkan Kapolres mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil kejatannya ini, karena bisa bikin rumah dan beli mobil. “Kedua tersangka ini adalah pemain semuanya,” tambah Kapolres.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: