20 Balon DPD RI dari Sumsel Lolos Verifikasi Administrasi, Istri Wali Kota Lubuklinggau Bagaimana?

20 Balon DPD RI dari Sumsel Lolos Verifikasi Administrasi, Istri Wali Kota Lubuklinggau Bagaimana?

Hj Yetti Oktarina yang biasa dipanggil Rina Prana (kanan) saat menyerahkan berkas DPD RI ke KPU Sumatera Selatan--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan hasil verifikasi adiministrasi bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Tepatnya, ferivikasi administrasi dukungan minimal perbaikan kesatu.

Dari 24 balon yang mendapatkan sebagai DPD RI ternyata tidak semuanya lolos verifikasi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara yang lolos verifikasi administrasi, selanjutnya akan mengkuti verifikasi faktual.

BACA JUGA:Toyeb Rakembang Mundur dari Balon DPD RI

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menjelaskan, dari 24 balon DPD RI dari Sumsel yang mendaftar, ada 4 balon yang TMS.

Sehingga diketahui ada 20 balon yang memenuhi syarat (MS). Mereka yang lolos verifikasi administrasi atau MS, akan masuk tahap verifikasi faktual pada 6 Februari hingga 26 Februari 2023. 

“Mereka yang 20 orang ini dinyatakan memenuhi syarat (MS),” kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin dikutip dari Sumatera Ekspres, Sabtu 4 Februari 2023.

BACA JUGA:Cinta Terlarang Juragan Bakso di OKU Selatan dengan Karyawannya, Awalnya Menolak, Tapi Akhirnya Nggak Tahan

20 Balon yang Memenuhi Syarat

1. Abdul Aziz

2. Aldina Meriamda Putri

3. Amaliah Sobli SKG MBA (incumbent)

4. Arniza Nilawati SE MM (incumbent)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co