Berapa Gaji Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Berikut Ini Rinciannya

Berapa Gaji Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Berikut Ini Rinciannya

Komedian Komeng diprediksi terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 berdasarkan hasil sementara suara Pemilu 2024-Tangkap Layar-instagram @komeng.original

LINGGAUPOS.CO.ID -  Mungkin bagi sebagian orang ada yang bertanya berapa si besaran gaji Komeng jika terpilih jadi anggota DPD RI. Hal ini menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat awam.

Pasalnya Komeng saat ini digadang-gadang akan lolos dalam pemilihan umum kali ini bukan tanpa alasan.

Hal yang paling utama dikarenakan keunikan foto yang ditampilkan komeng saat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jawa Barat.

Dia menampilkan foto yang unik dibandingkan dengan Calon Legislatif (Caleg) lainnya.

BACA JUGA:Komisioner KPU yang Dipukul Saat Aksi Blokir Jalinsum Muratara Damai dengan Pelaku, Berikut Penjelasan Kapolda

Saat orang-orang menampilkan foto yang formal dengan menggunakan pakaian yang rapi dan pose foto yang serius.

Komeng justru menampilkan foto yang unik dengan menggunakan baju kemeja berwarna biru dengan pose mulut menganga dan mata melotot.

Hal ini pun sontak menjadi sorotan dan ramai dibicarakan netizen di semua media social.

Bahkan ada yang spontan mencoblos Komeng karena pose foto Komeng yang beda dari Caleg lain serta hanya Komeng yang dikenal oleh sebagian masyarakat.

BACA JUGA:Februari Penuh Warna dan Cinta di Cinepolis Cinemas

Selain itu posisi Komeng saat ini juga masih unggul dengan urutan pertama dibandingkan Caleg lainnya.

Dipantau dari data KPU pada Senin, 19 Februari 2024 pukul 15.01 WIB suara untuk Komeng adalah sebanyak 1.835.429 dengan data masuk sudah 56,30%.

Lalu berapa si besaran gaji seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)?

Penentuan besaran gaji DPD RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 soal hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD beserta janda atau duda mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: