Terungkap Ayah Tiri Bejat di Lubuklinggau Sudah Puluhan Kali Rudapaksa Anaknya

Terungkap Ayah Tiri Bejat di Lubuklinggau Sudah Puluhan Kali Rudapaksa Anaknya

Tersangka Andi yang diduga puluhan kali merudapaksa anak tirinya.-dokumen-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –  Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau masih melakukan pengembangan penyidikan kasus ayah tiri yang merudapaksa anaknya. 

Terduga pelaku Andi Adenan (35) warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Hasil penyidikan sementara, aksi bejat dilakukan terhadap anak tirinya inisial KAP (14) berlangsung sejak dua tahun terakhir. 

Dalam kurun waktu dua tahun, terduga pelaku Andi lebih dari 20 kali merudapaksa anak tirinya. 

BACA JUGA:Setelah Berbuat Bejat, Ayah Tiri di Lubuklinggau Bilang, Agek Bapak Kasih Duet Yo

Aksi rudapaksa dilakukan Andi terhadap anak tirinya dilakukan di dua tempat. 

Pertama di Kelurahan Taba Lestari dan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I. 

“Modusnya selalu dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban tidak berada di rumah,” ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sigara didampingi Kanit PPA Aiptu Christina C.T, SH, Kamis, 26 Januari 2023. 

Aksi bejatnya tersangka terakhir dilakukan tersangka pada Jumat, 20 Januari 2023. 

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Tanggung Semua Biaya Persalinan Ibu Terlantar Asal Batam

Setelah kejadian itu korban pergi ke tempat neneknya. 

Sang nenek curiga karena korban tidak mau lagi pulang ke rumah ayah tirinya. 

Setelah didesak, korban mengaku tidak mau pulang karena selalu dirudapaksa ayah tirinya. 

Diberitakan sebelumnya Miris nasib dialami KAP (14) seorang anak tiri di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: