Ini Tersangka Rudapaksa di Musi Rawas Utara, Buron Sejak 2021
Tersangka rudapaksa anak-anak, Didik Solihin --
LINGGAUPOS.CO.ID – Buron sejak 2021, tersangka rudapaksa terhadap seorang anak usia 15 tahun, berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka adalah Didik Solihin (29) asal Desa Bukit Langkap Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Adapun korban dari aksi kekerasan seksual ini, adalah seorang anak-anak sebut saja Kuntum yang saat itu berusia 15 tahun.
Diketahui Didik Solihin melakukan aksinya berkali-kali kepada korban. Terakhir dilakukan Selasa 31 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, di belakang rumah mertua tersangka di Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Suami di Musi Rawas Curi Motor Istri, Ditangkap di Lubuk Linggau
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi dan Kasi Humas Ipda Didian Perkasa menjelaskan tersangka selama ini buron.
Akhirnya ditangkap Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 00.20 WIB, di Dusun Srimukti Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kronologis Kejadian
Dijelaskan Kasi Humas, bahwa tersangka sudah berkali-kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih anak-anak.
BACA JUGA:Keluarga Korban Sebut Suami Yang Bunuh Istri di Lubuk Linggau Selalu Dihantui Rasa Ini
“Terakhir kali, saat korban sedang berjalan melalui jalan setapak, bertemu dengan tersangka yang sedang mengambil cacing, sekitar pukul 18.00 WIB,” jelas Kasi Humas.
Tersangka kemudian mengancam korban, dan memintanya agar menemui tersangka di masjid.
Korban dengan ketakutan, kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, sudah menunggu di dekat masjid.
Setelah datang, tersangka mengajak korban ke belakang rumah mertua tersangka. Di belakang rumah itu, tersangka 3 kali merudapaksa korban.
BACA JUGA:Kelurga Minta Sabar Dihukum Mati, Kasus Suami Bunuh Istri di Lubuk Linggau, Dikenal Cemburuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: