Videonya Viral, Ini Pengakuan 2 Bandit yang Diringkus Tim Macan Linggau

Videonya Viral, Ini Pengakuan 2 Bandit yang Diringkus Tim Macan Linggau

Tersangka yang viral penangkapannya oleh Tim Macan Linggau saat digiring petugas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua bandit beberapa waktu lalu diringkus Tim Macan Linggau. Bahkan video penangkapan keduanya pun viral di media sosial.

Kedua tersangka adalah Febriansyah (25) dan Nopi Irawan (24) warga Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Setelah pengembangan dari kedua tersangka ini, Tim Macan Linggau juga menangkap 2 orang lagi. Namun ke-2 tersangka yang ditangkap terakhir ini, hanya 1 yang terbukti melakukan kejahatan.

Hal ini seperti terungkap dalam pers rilis Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Selasa 14 Januari 2024.

BACA JUGA:Hindari CCTV, Residivis di Musi Rawas Tutupi Wajah Pakai Kardus, Tapi Berhasil Ditangkap

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, Febriansyah dan Nopi adalah pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kemudian ada tersangka lagi, yakni inisial R. Ia diproses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Satu lagi tidak terbukti dari hasil pemeriksaan," jelas Kasat Reskrim  dalam pers rilis.

Dari penangkapan terhadap para tersangka ini, ditambahkan Kasat Reskrim, juga diamanakan kunci busi, kunci T dan termasuk 2 buah senjata tajam jenis pisau. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu Rupit Musi Rawas Utara Ditangkap di Kontrakan

“Mereka ditangkap saat sedang hendak melakukan aksinya. Diduga mereka ingin mencari nasabah bank," ujarnya. 

Tersangka Febriansyah dan Nopi Irawan, ditambahkan Kasat Reskrim pada 30 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, mencuri sepeda motor di parkiran Hotel Cozy Lubuk Linggau.

Korbannya adalah Ahmad Sefri Adiwijaya (21) warga Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dalam pencurian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BG 4673 GAG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: