Kepergok Istri Rudapaksa Anak Tiri, Pekerja Perkebunan di Musi Rawas Utara Ditangkap
Tersangka yang kepergok rudapaksa anak tiri di Musi Rawas Utara--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pekerja perkebunan di Musi Rawas Utara (Muratara) merudapaksa anak tirinya. Namun aksinya kepergok istri, sehingga pelaku ditangkap.
Ayah tiri itu adalah Dodi Harianto (30) warga Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Tersangka ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Muratara, Selasa 21 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Pangidaran Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Korbannya adalah anak tirinya sebut saja Kuntum (9 tahun 11 bulan).
BACA JUGA:Videonya Beredar, 2 Cewek Pegawai Bank Mekar Jadi Korban Begal di Musi Rawas Utara
Rudapaksa terjadi terjadi pada Minggu 19 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WIB, di mess perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan, penangkapan terhadap tersangka rudapaksa anak tiri tersebut.
“Sebenarnya tersangka sudah dua kali kepergok, namun yang pertama diselesaikan secara internal keluarga,” jelas Kasat Reskrim, Rabu 22 Januari 2024.
Sepertinya, setelah aksi pertama ketahuan, dan diselesaikan secara kekeluargaan, membuat tersangka tidak kapok. Sehingga terjadi kembali.
BACA JUGA:Buruh Tani di Musi Rawas Utara Kantongi 26 Paket Sabu-sabu
“Tersangka tinggal di mess perusahaan bersama istrinya dan anak tirinya (korban, red),” jelas Kasat Reskrim.
Hari naas itu, tersangka baru saja pulang bekerja. Kemudian istrinya yakni inisial RS (30), main ke tempat tetangga mess.
Saat itu, RS masih sempat bertemu dengan suaminya (tersangka, red) di tangga mess mereka.
Tersangka pun langsung masuk ke dalam mess. Hanya saja, RS tidak jadi main ke tempat tetangga, justru diam-diam kembali ke mess.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: