Ustadz Raji: Semoga Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Soal Organ Tunggal Remix Diikuti

Ustadz Raji: Semoga Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Soal Organ Tunggal Remix Diikuti

Ustadz Raji--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Ustadz Raji salah satu ulama di Lubuklinggau merespon positif, pelarangan musik remix Orgen Tunggal. Khususnya di acara hajatan warga. 

"Saya sangat setuju dengan keputusan Kapolda Sumatera Selatan tentang pelarangan orgen tunggal putar musik remix, disko, sikok bage duo," kata Ustadz Raji, Minggu 8 Januari 2023.

Menurutnya banyak hal negatif ketika musik remix diputar di orgen tunggal. "Diantaranya penanaman karakter yang kurang baik untuk generasi muda yang akan datang," katanya. 

Ditambahkannya, sebenarnya orang yang melaksanakan hajatan menikahkan anak, khitanan anak dan aqiqah anak, tentunya mengharapkan ridho Allah SWT. 

BACA JUGA:Ini Rekomendasi Kado Tahun Baru Imlek 2023 yang Cocok untuk Keluarga

"Serta doa-doanya adalah yang baik. Kalau khitan berarti ingin anaknya soleh kalau aqiqah anaknya kepingin soleh dan sholehah. Kalau menikah kepingin anaknya sakinah mawadah warahmah. Nan ketika itu dicampuri dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan syariat tentunya doa sulit untuk dikabulkan," ia menambahkan. 

Ia juga berharap keputusan Kapolda Sumatera Selatan ini bisa diikuti sama Polres sama Polsek. Sehingga ketentraman kenyamanan dalam setiap acara yang digelar oleh masyarakat itu akan muncul kembali.

"Serta hikmah dari setiap bersedekahan itu akan muncul akan didapatkan oleh tuan rumah maupun para tamu undangan," tambahnya. 

Bahkan dikatakan Ustadz Raji, saat ini selain remix dan sikok bage duo, ada juga joget maumere. 

BACA JUGA:Ingin Sukses dengan Berpikir Positif, Berikut Tipsnya

Menurutnya joget ini bersama Maumere itu, juga banyak permasalahan yang dipandang oleh ulama. 

"Kalau bisa acara-acara yang ditampilkan dalam setiap bersedekahan itu acara-acara yang mendatangkan keridhoan dan keberkahan dari Allah SWT," katanya. 

Seperti diketahui Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat IT I Palembang melarang musik remix di orgen tunggal. 

Tujuannya untuk menekan peredaran narkoba yang menjadi perhatian khusus jajaran Polda Sumatera Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: