ABG di Lubuklinggau Tak Berkutik Diterkam Anak Macan saat Berada di Warnet

ABG di Lubuklinggau Tak Berkutik Diterkam Anak Macan saat Berada di Warnet

Tersangka AS diduga terlibat aksi pencurian di TK Islam diamankan Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Kamis, 29 Desember 2022 -Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Polres Lubuklinggau mengamankan satu dari tiga terduga pelaku pencurian barang milik TK Islam Mardotillah.

Tersangka yang diamankan inisial AS (18) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Anak Baru Gede (ABG) itu tak berkutik ketika diterkam Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubukliggau Utara, Kamis, 29 Desember 2022 saat berada di warung internet (Warnet. )

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B 43 / VI/ 2022 / Sek Utara tanggal 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Ini Daerah Penghasil Nanas Terbesar di Sumatera Selatan, Musi Rawas Peringkat 6

Pelapornya Yul Afani (42)  guru warga Jalan Kenanga I RT 02 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara 2

Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Rabu, 20 Juli 2022 sekira pukul 07.00 WIB di Gedung Sekolah TK Islam Mardotillah.

Terduga pelaku bersama temannya Otet dan Edo (DPO) masuk ke dalam Gedung TK Islam Mardotillah berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.

Modusnya dengan cara mendongkel pintu jendela, lalu tersangka masuk dan mengambil barang-barang milik TK Islam Mardotillah.

BACA JUGA:Kabar Duka, Abdul Hamid, Sosok Pak Ogah di Film Si Unyil Meninggal Dunia

Berang-barang yang dicuri tersebut berupa 3 unit kipas Anggin, satu Sepakar Aktif besar, dua kaleng cat warna Putih. 1 Unit Pintu Trali Besi. 

Setelah berhasil mengeluarkan barang, terduga pelaku bersama-sama membawa hasil curian keluar rumah. 

“Untuk 3 unit kipas angin dijual tersangka Rp 150.000. Kemudian uang hasil penjualan barang curian tersebut dibagi kepada tiga terduga pelaku,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto, Kamis, 19 Dersember 2022.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka AS, barang curian lainnya disimpan oleh terduga pelaku Edo (DPO).

BACA JUGA:Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis

Ditambahkan Kapolsek, kasus pencurian tersebut diketahui Rabu, 20 Juli 2022 sekira pukul 07.00 WIB.

Saat itu penjaga sekolah berniat membuka pintu sekolah dan dilihat dalam keadaan terbuka. Setelah dicek sejumlah barang-barang milik sudah tidak ada lagi.

Kemudian penjaga sekolah melaporkan perihal kejadian tersebut kepada guru ke melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara. 

“Atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian Rp. 8.000.000,” tegas AKP Baruanto. 

BACA JUGA:Tim BKSDA Sumsel Turun ke Lokasi Ditemukannya Tapak Kaki Harimau

Diterangkan Kapolsek, kronologis penangkapan, setelah menerima laporan anggota Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan.

Kemudian Rabu 28 Desember 2022 sekira 23.00 WIB Kanit Reskrim Ipda Faisal mendapat informasi keberadaan seorang terduga pelaku pencurian di Gedung TK Mardotillah.

Lalu Kanit Reskrim Ipda Faisal mengumpulkan Team Anak Macan Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara dan melaporkan kepada Kapolsek.

Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Faisal melakukan penangkapan terhadap tersangka AS.

BACA JUGA:Kampung Kapitan Tempat Pertama Keturunan Tionghoa di Kota Palembang, Berikut Sejarah Terbentuknya

Kamis, 29 Desember 2022 sekira pukul 00.30 WIB, Kanit Reskrim bersama Team Anak Macan berhasil mengamankan tersangka AS saat berada di Warnet tanpa melakukan perkawanan.

“Dari tersangka AS diamankan barang bukti satu unit kipas angin Merk Advanve, kemudian pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Utara,” jelas AKP Baruanto.

Hasil interogasi, tersangka AS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di gedung TK Mardotillah. Saat melancarkan aksi pencurian, tersangka AS bertugas masuk ke dalam gedung untuk mengeluarkan barang barang.  

BACA JUGA:Gara-gara Tidak Bisa Lewat, Petani di Muratara Masuk Penjara

“Tersangka juga mengakui telah melakukan Pencurian didua tempat berbeda selain digedung TK Mardotillah,” ucap AKP Baruanto.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: