Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis

Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis

Kemenkes RI resmi menaikan tarif layanan kapitasi-Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Asyik pemerintah lagi-lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kali ini, pemerintah siap menyalurkan bansos kepada pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.

Disebutkan bahwa pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yang memenuhi kriteria akan mendapat empat bansos dari pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

Pemerintah akan memberikan saldo dana gratis bagi pemegang karti KIS BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Tidak Kapok

Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan saldo dana gratis dari pendaftaran KIS BPJS Kesehatan.

Anda bisa klaim saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

 

Bahkan saldo dana gratis dari pemerintah ini besarannya tidak tanggung-tanggung dan bisa anda manfaatkan dengan baik.

Jika anda belum terdaftar, segera daftarkan KIS BPJS agar saldo dana gratis langsung cair dari pemerintah.

BACA JUGA:Piala AFF 2022 : Prediksi Indonesia vs Thailand, Lolos Semifinal?

Bantuan saldo dana bakal langsung dikirim kepada orang-orang yang berhak tanpa perlu ribet lagi lho.

 

Sebenarnya ada dua cara mendaftar KIS BPJS Kesehatan yaitu melalui online dan offline. 

Simak, berikut adalah persyaratan mendaftar KIS BPJS:

1. Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU

2. Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga (KK)

3. Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat

4. Melengkapi dokumen yang diperlukan yakni KTP,KK atau Kartu Domisili dan pas foto berwarna ukuran 3x4 satu lembar.

5. Menandatangani surat pernyataan

6. Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan

7. Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri dengan membawa surat kuasa bermaterai.

 

Jika persyaratan pembuatan KIS terpenuhi barulah anda pilih cara pendaftaran:

Pendaftaran offline:

BACA JUGA:La Liga: Prediksi Atletico Madrid vs Elche, Rekor Bagus Rojiblancos

1. Kunjungi kantor BPJS terdekat

2. Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas

3. Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili

4. Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas

BACA JUGA:Vivo: Sambut Tahun Baru 2023, Rekomendasi 4 Smartphone Ini

 

5. Serahkan berkas ke kantor BPJS

6. Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas

7. Tunggu proses percetakan kartu

8. Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III

Pendaftaran online:

 

1. Download aplikasi mobile JKN pada smartphone

2. Lakukan pendaftaran

3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih “setuju”

BACA JUGA:Simak..! Di Januari-Februari 2023, Game ini Bakal Dirilis di PS4, PS5, Xbox dan PC

 

4. Isi nomor NIK dan masukkan kode captcha

5. System akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan isi semua data diri yang diperlukan

6. Pilih fasilitas Kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi

7. Isi email, pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.

BACA JUGA:Realme GT Neo 5: Rilis 2023, Dilengkapi Fast Charging 240W dan Chipset Snapdragon 8+ Gen 1

8. Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi

9. Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat pendaftar paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

 

Jika persyaratan dan pembuatan KIS BPJS sudah selesai, pastikan juga Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian, ada 4 macam dana bansos yang akan memberikan dana bagi masyarakat pemegang KIS BPJS, apa saja?

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai. Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

 

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) 

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS. Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

Bantuan ini, khusukan masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

3. Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

4. PIP Kementerian Agama

Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. Besaran bantuannya pun sama dengan PIP Kemendikbud.

5. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Pada tahun 2022 proses penyalurannya dibagi menjadi 3 termin. Bantuan ini masih belum memenuhi kuota, jadi ada kemungkinan di akhir 2022 masih akan ada proses pencairan bantuan PIP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id