Jangan Lupa! Hari Ini Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes, Segera Cek Linknya Disini
Ilustrasi PPPK Nakes--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Jangan lupa hari ini pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes).
Buruan cek hasil pengumuman Kelulusan pengumuman peserta lulus PPPK Tenaga nakes.
Link pengumuman Kelulusan PPPK Nakes 2022 hari ini Rabu 28 Desember 2022 bisa cek linknya di sini.
Segera cek pengumuman Kelulusan PPPK Nakes 2022 sekarang juga.
BACA JUGA:Wali Kota Resmikan Bedah Rumah dan Penyaluran Zakat Melalui Baznas Lubuklinggau
Hari ini 28 - 29 Januari akan diumumkan hasilnya.
Peserta seleksi pegawai PPPK tenaga Nakes harap-harap cemas menantikan pengumuman kelulusan PPPK Nakes 2022.
Bagi kamu-kamu yang menunggu kepastian kapan pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tenaga Kesehatan (Nakes), jangan khawatir.
Pasalnya, Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan tidak ada perubahan jadwal.
BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Honorer, 2023 Bakal Diangkat Tanpa Tes
Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan tetap dilakukan selama dua hari, yakni 28 dan 29 Desember 2022.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan,"Untuk kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan akan diumumkan sesuai jadwal,"katanya.
"Masih tetap sama, 28-29 Desember, ditunggu saja," kata Satya kepada JPNN.com, Rabu, 28 Desember 2022.
Pengumuman itu, bisa dilihat di sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Acara Tahun Baru 2023 Kurangi Makanan dengan Cara Dibakar, Ini Bahayanya
Satya Pratama mengimbau para honorer K2 yang ikut berkompetisi dalam seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 juga diimbau untuk bersabar menunggu pengumuman.
Sementara itu Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun mengungkapkan, hingga pukul 13.30 WIB belum ada pengumuman.
Ajun berharap tidak ada pengunduran jadwal lagi.
Di sisi lain, Ajun mengaku cemas jika gagal kedua kalinya.
BACA JUGA:Gara-gara Tidak Bisa Lewat, Petani di Muratara Masuk Penjara
Tahun lalu dia tidak lolos dalam seleksi PPPK 2021.
Tahun ini dia mencoba lagi walaupun persaingannya ketat.
Memang, ujarnya, dalam seleksi PPPK nakes 2022 ada afirmasi untuk honorer, namun, afirmasinya dinilai Ajun terlalu umum.
Tidak ada yang spesifik untuk honorer K2, sehingga Ajun dan kawan-kawannya harus kerja ekstra.
BACA JUGA:Wajib Anda Coba, Ini 15 Kuliner Terbaik di Palembang
"Afirmasi honorer sifatnya terlalu umum.
Yang enak honorer baru sudah dapat afirmasi sama seperti yang tua-tua," ucapnya.
Ajun juga memprediksikan akan banyak honorer nakes muda yang lulus passing grade (PG), dan bisa saja lebih tinggi dibandingkan K2.
Dia sebenarnya sangat berharap pemerintah memprioritaskan honorer K2, karena dari sisi usia tidak muda lagi.
BACA JUGA:Rina Prana, Istri Wali Kota Lubuklinggau Daftar DPD RI
Passing Grade Seleksi PPPK Nakes sebagai informasi pada seleksi PPPK nakes 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
BACA JUGA:Youtuber Lubuklinggau Dituntut Hukuman Penjara, Hanya Karena ini
4. Seleksi Kompetensi Wawancara.
Satya Pratama mengatakan, nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dia memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0.
Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
BACA JUGA:Alat Puruhito
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.
Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022.
BACA JUGA:Penghujung 2022, SKK Migas – Medco E&P Berhasil Temukan Gas di Sumatera Selatan
BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi, untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com