Pelanggaran Terekam ETLE, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah, Juga Bisa Dipenjara

Pelanggaran Terekam ETLE, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah, Juga Bisa Dipenjara

Kamera ETLE yang berada di Simpang Periuk Lubuklinggau. Mulai 15 Desember 2022 tilang elektronik menggunakan kamera ETLE mulai diberlakukan--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: