Apakah Denda Tilang Elektronik Langsung Potong Dari Rekening, Yuk Simak

Apakah Denda Tilang Elektronik Langsung Potong Dari Rekening, Yuk Simak

Apakah Denda Tilang Elektronik Langsung Potong Dari Rekening, Yuk Simak--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Guna meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara. Pemerintah telah memberlakukan tilang elektronik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Penetapan tilang online ETLE ini bertepatan dengan ulang tahun Korlantas Polri ke 67 tahun pada 22 September 2022 lalu.

Tilang elektronik memberikan mekanisme atau alur penilangan yang lebih transparan, efektif serta menghindari pungutan liar oknum. 

Pasalnya, ketika pengendara melakukan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, hasil tangkapan tersebut kemudian akan diidentifikasi oleh petugas kepolisian.

BACA JUGA:Dua Warga Ditangkap di Dekat Jembatan Gantung Embacang Muratara, Kasusnya Berat

Kemudian, setelah diidentifikasi data kendaraan dan jenis pelanggarannya, surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari instagram @palembang.terciduk bahwa tilang elektronik ini bisa dipotong langsung dari rekening. Berikut informasinya.

“Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) mengusulkan agar denda tilang elektronik bisa dipotong langsung dari rekening pelanggar.usulan tersebut disampaikan oleh anggota komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, dalam rapat pendapat (RDP) dengan Korps lalu lintas (Korlantas) Polri, beberapa waktu lalu.”

Politikus fraksi Gerindra ini usul, berdasarkan pengalaman berkendara di luar negeri, denda tilang langsung langsung dipotong dari saldo rekening atau tagihan kartu kredit.

BACA JUGA:Wajib Coba, ini Buah Penurun Kolesterol yang Disebut dalam Alquran

‘’Di era perkembangan teknologi digital yang begitu canggih, cara apapun bisa dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. 

Adanya usulan anggota DPR agar denda pelanggaran lalu lintas dilakukan secara langsung dengan cara memotong saldo di Bank atau kartu kredit. Menurut pendapat saya menjadi masukan untuk dianalisa dan dipertimbangkan untuk bisa dilaksanakan.” Lanjutnya.

Setelah mendengar usulan tersebut apakah masyarakat menyetujui hal tersebut? Ini dia tanggapan netizen tentang tilang elektronik ini,berbagai macam komentar dilayangkan.

BACA JUGA:Ini Dia Tahapan CPNS 2023 Tes Fisik Formasi Polsuspas Kemenkumham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: