Operasi Patuh Musi 2023 di Lubuklinggau, Bukan Cuma Tilang Manual, Juga Tilang ETLE
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi memasangkan pita tanda Operasi Patuh Musi 2023--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Operasi Patuh Musi 2023 juga dilaksanakan Polres Lubuklinggau, mulai Senin 10 Juli 2023 sampai dengan Minggu 23 Juli 2023.
Pelaksanaan operasi patuh ditandai dengan gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Lubuklinggau.
Dalam Operasi Patuh Musi ini, dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, nantinya jajaran Sat Lantas Polres Lubuklinggau akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Selain itu, penindakan bukan hanya mengandalkan tilang manual, namun juga tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
BACA JUGA:Puluhan Warga Kena DBD, Begini Penjelasan Kadinkes Lubuklinggau
"Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, mulai dari peringatan hingga penilangan," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Menurut Kapolres, penindakan itu tergantung kondisi di lapangan, artinya di lokasi yang diluar jangkauan ETLE dilakukan tilang manual.
Sebaliknya yang terekam dan berada diarea jangkauan ETLE maka ditilang ETLE.
Pelaksanaan Operasinyo Patuh Musi sendiri dikatakan Harissandi diprioritaskan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), yakni dari Masjid Agung As Salam sampai dengan Simpang Lapter.
BACA JUGA:Bikin Bangga, Tim Putri KFC DBL Indonesia All-Star 2023 Juara Kompetisi Basket di Amerika Serikat
Sasaran Operasi Patuh Musi 2023, ditegaskan Harissandi, adalah pelanggar lalu lintas, seperti pengendara di bawah umur, pengendara dibawa pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, melawan arus dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Tujuannya untuk meminimalisir atau menekan angka insiden kecelakaan," ujarnya.
Untuk itu Harissandi mengimbau agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas agar angka insiden kecelakaan dapat ditekan hingga zero insiden.
"Tolong apa-apa aturan berlalu lintas dipatuhi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: