Kapolres Muratara: Kecelakaan Sudah Bersaing Menjadi Penyebab Kematian, Selain Kanker dan Jantung
Sosialisasi ETLE di Muratara. Dalam kesempatan ini Kapolres Muratara menjelaskan kecelekaan lalu menjadi salah satu penyebab kematian, selain kanker dan sakit jantung--
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan kecelakaan lalu lintas, sudah menjadi salah satu penyebab kematian di Indonesia.
Bahkan, kematian akibat kecelakaan lalu lintas sudah bersaing dengan penyebab kematian karena panyakit, seperti kanker dan jantung.
Hal ini disampaikan Kapolres Muratara saat sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Aplikasi Dulur Kito di Muratara, Selasa 6 Desember 2022.
Ia menambahkan, karena itu harus ada percepatan, harus ada langkah-langkah kongkrit, langkah nyata untuk menghindari pelanggaran lalu lintas sebagai cikal bakal kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Ribuan Pelajar di Sumatera Selatan Terekam Kamera ETLE Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas
Karena itu juga, menurutnya pemerintah tidak main-main memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa lalu lintas, bukan sekedar gerak pindah barang atau orang atau kendaraan dari satu titik ke titik yang lain.
tapi disadari atau tidak bahwa yang berkaitan dengan lalu lintas sangat kompleks. “Karena di dalamnya ada teknologi, di dalamnya ada energi, di dalamnya ada tenaga kerja, di dalamnya ada ekonomi dan seterusnya,” jelasnya.
“Pengertian masyarakat kita terkait lalu lintas bukan hanya naik motor dari satu titik ke titik yang lain,”pungkasnya.
Ia juga menjelaskan adanya kamera ETLE di Muratara, atas dukungan Bupati dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Program ETLE Pekan Depan Resmi Diluncurkan Polda Metro Jaya
“Oleh sebab itu sampaikan ucapan terima kasih kami dari lingkungan Polda Sumsel atas kerjasama yang baik,” ucapnya, saat sosialisasi di i Aula Siti Rahma Rumah Makan Sederhana Muara Rupit.
Sementara itu, sebelumnya Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda saat sosialisasi ETLE dan Aplikasi Dulur Kito, pelanggaran yang terjadi juga sudah ribuan, dengan pelanggaran tertinggi tidak mengenakan helm, keduanya menerobos traffic light.
“Pelanggaran tertinggi tidak pakai helm dan menerojos traffic light. Dan pelanggar didominasi pelajar,” ujarnya.
Ditambahkan Erwin, kenapa pelajar tinggi melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, karena sarana moda transportasi sangat minim untuk mereka.
BACA JUGA:Wajah Bandit Pun Bisa Terdeteksi Kamera ETLE, Begitu Juga yang Selingkuh, Berikut Kegunaan Lainnya
Sehingga memaksa orang tua membelikan kendaraan untuk anak-anaknya.
“Ini akan menjadi rekomendasi forum lalu lintas nantinya di Januari minggu ketiga. Dimana kami akan rapat forum lalu lintas se-Sumsel,” katanya.
Agenda tersebut menurutnya akan dijadikan isu menarik. Sehingga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyiapkan fasikitas kendaraan moda transportasi bagi pelajar.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa di Sumsel, angka pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.
BACA JUGA:Rp5 Miliar untuk ETLE di Lubuklinggau
“Itu baru 13 kamera, belum digunakan 51 tambahan lagi ini tahap 2. Kalau ini sudah berlaku maka kami yakin Sumsel alan berada diposisi teratas untuk jumlah pelanggaran tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.
Meski dengan kondisi begitu Erwin menjelaskan, tidak usah berkecil hati.
Sebab dengan begitu pihaknya kedepan bisa mengevaluasi langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk menekan angka pelanggaran.
“Ini kalau dibiarkan secara paralel maka lakanya pasti naik. Sebaliknya kalau pelanggaran bisa ditekan, maka lakanya pasti menurun,” terangnya.
BACA JUGA:Terekam ETLE, 1.200 Pengendara Motor di Lubuklinggau Tidak Pakai Helm
Lebih lanjut, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dan komitmen Polri dalam hal ini Ditlantas Polda Sumsel dalam mendukung rencana umum keselamatan.
Dan tingginya pelanggaran dikarenakan kesadaran masyarakat rendah.
Sementara itu, semua kamera ETLE yang ada menurutnya adalah hibah. “Semua merupakan hibah dari para Bupati dan Wali Kota se Sumatera Selatan,” katanya.
Erwin menjelaskan, total ada 51 kamera se Sumsel yang dianggarkan pada 2022. Sedangkan di tahap I pada 2021 kemarin sebanyak 13 titik yang merupakan hibah dari Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Simak, Ini Cara Kerja ETLE Mobile on Board, Hand Held dan Aplikasinya
“Jadi total sampai Desember ini nanti ada 64 kamera se Sumatera Selatan. Semua kamera ini adalah ETLE statis yang posisinya tidak berpindah-pindah tempat dan ada di rusa jalan tertentu yang sudah ditentukan,” timpal Erwin.
Kemudian untuk program di 2023, pihaknya mengaku akan melakukan pengadaan kembali terkait dengan ETLE mobile, ETLE portable dan ETLE dinamis. Dari ketiga itu, sambung Erwin kemungkinan akan fokus untuk pengadaam ETLE Portable dan ETLE mobile.
Dijelaskan Erwin, ETLE mobile adalah kemera yang ada diatas mobil Patwal atau mobil kepolisian. Dan ETLE mobile nantinya akan melalukan patroli di titik-titik yang tidak tercover oleh kamera ETLE statis.
Sama halnya juga dengan ETLE portable. Erwin mengungkapkan ETLE portable merupakan kamera basic-nya statis. Dan yang membedakannya yaitu tinagnya dapat dipindah-pindahkan.
BACA JUGA:Pengendara di Merasi Kamera ETLE di Pasar B Bukan Pajangan, Tapi Merekam
“Nah ini tentunya situasional, tergantung Kasat Lantas melihat pelanggaran tertinggi dimana, maka dipindahkan kesana,” timpalnya.
Meski begitu, Erwin mengaku Polda Sumater Selatan sudah memiliki ETLE portable dan ETLE mobile. “Nanti kami akan uji coba di setiap Polres secara bergilir,” jelas Erwin.
Sementara itu dengan adanya ETLE pihaknya mengaku secara traffic bisa mengetahui berapa jumlah kendaraan yang keluar masuk Sumsel. Begitupun dengan kendaraan yang keluar masuk antar Kabupaten/Kota.
Selain itu adanya ETLE ditambahkan Erwin bisa dengan cepat mengevaluasi traffic. Sehingga bisa menentukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas (lalin).
BACA JUGA:Mulai Hari ini Diberlakukan Nopol Putih di Sumsel, Lebih Mudah Terbaca ETLE
“Dengan kita tahu data, kita bisa melalukan pola-pola penerapan rekayasa disetiap ruas-ruas jalan yang ada di jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Dan untuk jangka penjang menengahya adalah pembangunan flyover atau underpass” bebernya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: