Simak, Ini Cara Kerja ETLE Mobile on Board, Hand Held dan Aplikasinya

Simak, Ini Cara Kerja ETLE Mobile on Board, Hand Held dan Aplikasinya

Penindakan tilang menggunakan ETLE Mobile--Etle.id--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - ETELE Mobile On Board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.

Sedangkan Hand-held merupakan tehnik menggunakan kamera tanpa menggunkan mounting seperti tripod atau monopod.

Launching ETLE tahap 3 yang dilakukan bertepatan dengan HUT Lalu Lintas Bhayangkara sekaligus menandakkan sistem ETLE yang telah beroperasi di 34 Polda seluruh wilayah Indonesia.

Dalam Launching ETLE tahap 3, Korlantas Polri juga turut melakukan pengembangan dan pembaharuan berupa ETLE Mobile Device, dimana sistem ETLE bekerja dalam perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile yang terbagi menjadi 3, ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, serta ETLE mobile Apps.

BACA JUGA:Festival Lan Serasan Sekentenan Tahun 2022 Sukses, Ini Daftar Pemenangnya

Adapun cara kerja ETLE Mobile on board adalah, kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE Statis. Merekam setiap pelanggaran lalu lintas yang didapati saat kendaraan polantas bergerak. 

Sementara ETLE mobile hand held merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi dengan data ELTE Nasional.

Kemudian ETLE mobile Apps, yakni aplikasi yang berisi informasi dan konfirmasi penindakan pelanggaran ETLE yang terintegrasi secara Nasional.

Diketahui, Korps Lalu Lintas Polri Genap berusia 67 tahun pada 22 September 2022. Bertepatan dengan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 Korlantas Polri kembali melakukan launching ETLE tahap tiga di 8 Polda, di antaranya Polda Aceh, Polda Kepri, Polda Kaltara, Polda Sulteng, Polda Sulbar, Polda Sultra, Polda Maluku, dan Polda Maluku Utara.

BACA JUGA:Dilaporkan Kadishub Lubuklinggau ke Polisi, Wahisun: Iya Bagus, Malah Bagus

Sebanyak 26 Polda telah tersedia sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dimana 12 Polda sudah melakukan launching ETLE pada tahap 1, kemudian 14 Polda menyusul di tahap kedua.

Sebelumnya, ETLE tahap satu sudah dilakukan di 12 Polda. Kemudian ETLE tahap dua dilakukan di 14 Polda. Dengan hadirnya tambahan delapan Polda yang dilaunching pada Kamis 22 September 2022 menandakan kehadiran 270 kamera ETLE Statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. ETLE sendiri telah mendapatkan sertifikat iso 9001:2015.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menuturkan, Hari Lalu Lintas ke-67 ini dijadikan sebuah nuansa intropeksi. Hal tersebut dilakukan untuk polisi lalu lintas lebih baik ke depannya.

“Hari ini kami bukan mengadakan upacara, tapi lebih kepada nuansa intropeksi. 67 tahun perjalanan polisi lalu lintas bukan waktu yang sebentar. Tentunya dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan pertimbangan sisi pemerintah, akhirnya menempatkan polisi lalu lintas di berbagai posisi,” ujarnya.(*)

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Begini Cara Kerja ETLE Mobile on Board, Hand Held dan Aplikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: