Pengedar Narkoba di Rawas Ilir Muratara Simpan Sabu di Ember

Pengedar Narkoba di Rawas Ilir Muratara Simpan Sabu di Ember

Tersangka Heri Lintar dan barang bukti yang diamankan--

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Senin 28 April 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah Heri Lintar (49) warga Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Dari tersangka diamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,86 gram.

Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasat Resnarkoba Iptu Marhan Saputra didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa menjelaskan tersangka diancam melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BACA JUGA:Pelajar SMA Negeri di Lubuk Linggau Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Alami Luka di Bagian Kepala

Kasat Resnarkoba menambahkan, awalnya didapatkan informasi ada seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan, setelah memastikan kebenaran informasi, dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka Heri Lintar.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,86 gram.

“Barang bukti ditemukan di dalam ember warna hijau yang ada di dapur rumah tersangka . Juga sudah diakui oleh tersangka, barang bukti adalah miliknya,” jelas Kasat.

BACA JUGA:Kakak di BTS Ulu Musi Rawas Saksikan Adiknya Tewas Terbakar di Kamar, Polisi: Ada Riwayat Gangguan Jiwa

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: