Program ETLE Pekan Depan Resmi Diluncurkan Polda Metro Jaya

Program ETLE Pekan Depan Resmi Diluncurkan Polda Metro Jaya

Ilustrasi Kamera tilang ETLE-etle.id-Berbagai sumber--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pekan depan Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2022 mendatang.

Selama ini kehadiran ETLE masih taraf uji coba dan belum resmi diluncurkan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Latif Usman mengatakan rencananya program tersebut diluncurkan hari ini. Namun, masih menunggu kegiatan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

"Launching nanti tanggal 13 (Desember, red). Belum, diundur karena masih menunggu kegiatan Pak Kapolda sama Pak Kapolri," katanya kepada awak media, Selasa 6 Desember 2022.

BACA JUGA:Wajah Bandit Pun Bisa Terdeteksi Kamera ETLE, Begitu Juga yang Selingkuh, Berikut Kegunaan Lainnya

Dijelaskannya, segala sistem teknis ETLE sudah dipersiapkan pihaknya saat ini. Sehingga tinggal diresmikan.

"Sudah siap Insya Allah, sudah jalan trail mobil ini," ucapnya.

Diungkapkannya, penindakan uji coba ETLE akan dilakukan pada Rabu 7 Desember 2022 mendatang.

"Sudah ini sudah trail ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu," ungkapnya.

BACA JUGA:RKUHP Disahkan, Kumpul Kebo dan Zinah Dipenjara

"Ya seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur jalur protokol di jakarta gitu sajalah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut akan tetap menindak secara manual bagia pengendara yang nekat melepas plat kendaraannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan saat ini banyak masyarakat yang nekat melepas plat kendaraannya agar tidak terkena electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas dari pada plat nomor, memalsukan plat nomor," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 28 November 2022.

BACA JUGA:PVMBG Ingatkan Waspada, Masyarakat Sekitar Gunung Kerinci Masih ke Kebun

"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya," tambahnya.

Apabila ditemukan pengendara tidak menggunakan plat nomor, pihaknya mengaku akan langsung memeriksa. "Kalau plat nomor tidak ada kita akan cek," ucapnya.

Jika terindikasi unsur pidana terkait hal tersebut. Pihaknya akan menyita kendaraan.

"Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan alat bisa digunakan untuk kejahatan. Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," tuturnya.

BACA JUGA:Waspada Gunung Kerinci Jambi Erupsi Sembur Abu Awan Panas

Lantaran hal tersebut, kepolisian menyebut masih menerapkan tilang secara manual kepada pelanggar aturan lalu lintas.

"Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari dari pada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual." tandasnya.(*)

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Pekan Depan, Program ETLE Diluncurkan Resmi Polda Metro Jaya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id