Dilaporkan ke Mabes Polri, Mantan Kapolres Muara Enim Malah Lapor Balik Feby Sharon ke Polda Sumsel

Dilaporkan ke Mabes Polri, Mantan Kapolres Muara Enim Malah Lapor Balik Feby Sharon ke Polda Sumsel

Feby Sharon didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Senin, 5 Desember 2022-Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

Setelah curhatan Feby Sharon viral di Tik Tok, AKBP Aris melaporkan perbuatan tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

Sementara itu, Feby Sharon mengaku memang dirinya merupakan istri sah dari Aris Rusdiyanto dengan dibuktikan adanya buku nikah. 

BACA JUGA:Ruri Eks Repvblik Ajak Istri Cicip Pempek Lubuklinggau, Rasanya?

BACA JUGA:Yang Mau Liburan Natal dan Tahun Baru, Waspadai 8 Daerah Rawan Longsor di Sumatera Selatan

"Dia (Aris), kan mengaku bahwa saya bukan istri sahnya. Dan saya benar merupakan istrinya, bukti buku nikah dengan dia sendiri saya ada," tegas Feby Sharon.

Feby Sharon juga mengaku apa yang dilakukannya karena memperjuangkan hak anak hasil dari hubungannya dengan AKBP Aris.

Menurutnya AKBP Aris sudah satu tahun terakhir tidak pernah memberikan nafkah untuk anaknya.

“Apalagi Aris sendiri menyebut bahwa pernikahan ini adalah pernikahan setingan,” tambah Feby.

BACA JUGA:HKN di Musi Rawas, 38 Penderita Bibir Sumbing Dioperasi

Diakui Feby Sharon pernikahan dirinya dengan AKBP Aris Rusdiyanto terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Jakarta Barat. Sejak kasus dialaminya viral belum ada komunikasi sama sekali dari AKBP Aris Rusdiyanto. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co