Lagi di Rumah Makan 2 Pemulung Diringkus Tim Macan Linggau, Ternyata Sudah Profesional

2 pemulung yang ditangkap karena mencuri velg besama ban mobil--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Macan Linggau menangkap 2 orang pemulung yang diduga pelaku pencurian. Ternyata keduanya, dalam pemeriksaan sudah mengaku 3 kali dihukum.
Kedua pemulung yang ditangkap adalah Heriadi (28) warga Jalan Kenanga I RT.3 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Serta, Juliansyah (35) warga Jalan Kenanga I RT. 01 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Keduanya ditangkap saat berada di rumah makan Jalan Gajah Mada Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Pencurian Outdoor AC Marak di Lubuk Linggau, SMPIT An-Nida Jadi Korban, Ini Pelakunya
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan kedua tersangka mencuri velg berserta ban mobil pada Senin 12 Mei 2025 malam, di Jalan Angsana RT.03 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Senin 12 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, ke-2 tersangka mencari rongongsokan dengan berjalan kaki dari Senalang.
Sampai di Marga Rahayu, mereka melihat rumah korban Prayogi (42) dalam keadaan sepi. Sementara di teras depan rumah, ada velg mobil beserta ban, sehingga muncul niat keduanya melakukan pencurian.
Kemudian, Juliansyah memantau situasi, sementara Heriadi mengambil velg mobil beserta ban. Kemudian mereka letakkan di kebun kosong yang berada tidak jauh dari rumah korban.
BACA JUGA:Resdivis di Lubuk Linggau Ketahuan Saat Mencuri Dandang
Mereka melanjutkan memungut barang rongsokan kembali. Pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB keduanya mengambil velg mobil beserta ban yang mereka sembunyikan.
Tidak langsung mereka bawa pulang, namun kembali disembunyikan. Kali ini di bawah jembatan Tanah Periuk. Mereka pun pulang mengambil sepeda motor, untuk mempermudah mengangkut velg beserta ban.
Sekitar pukul 03.00 WIB, keduanya menitipkan velg dan ban ke tempat tambal ban, dengan alasan membantu orang menampal ban.
Sementara itu, korban mendapati velg beserta ban miliknya hilang melapor ke Polres Lubuk Linggau. Kemudian Tim Macan Linggau mengetahui identitas keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: