Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Berikan Pelayanan Hukum, Berikut Kasus yang Paling Banyak Ditangani
Gelar perkara yang dilakukan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau sebagai bentuk pelayanan hukum dari masyarakat yang melapor--
BACA JUGA:UMP Sumsel 2023 Ditetapkan, Wali Kota Linggau Sampaikan Poin Penting untuk Perusahaan
“Jadi kami akan analisa, kami tampung, segala bentuk laporan informasi warga,” tambahnya.
Kemudian, Kasat Reskrim juga mengatakan dilihat jenis perkaranya, kasus yang mendominasi, yakni kasus penganiayaan, penganiayaan ringan, perbuatan tidak menyenangkan, gelap tipu, tipu online, ITE, kekerasan seksual dan KDRT.
AKP Robi Sugara Evaluasi Kinerja Sat Reskrim Polres Lubuklinggau
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lubuklinggau sebagai salah satu garda pelayanan masyarakat di Polres Lubuklinggau, diminta untuk terus meningkat kinerjanya.
BACA JUGA:Ruri Eks Repvblik Ajak Istri Cicip Pempek Lubuklinggau, Rasanya?
Karena kinerja yang dilakukan oleh Sat Reskrim adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Terutama dalam hal penegakan hukum dan penindakan kriminalitas demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lubuklinggau.
Hal ini seperti disampaikan Langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara saat memimpin apel pagi seluruh personil Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kasat dalam apel pagi itu, mengevaluasi apa-apa saja yang harus diperbaiki, dalam menjalan tugas selama satu bulan terakhir.
BACA JUGA:Berikut 5 Moda Transportasi Mempermudah Penumpang di Bandara SMB II Palembang
Namun, ia juga menjelaskan capaian-capaian yang didapatkan. Serta mengucapkan terima kasih atas capaian tersebut.
“Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel. Saat itu juga untuk mendengar arahan pimpinan,” kata Robi Sugara, Senin 5 Desember 2022.
Kemudian apel ditambahkannya, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap personel khususnya anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan dalam bulan ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: