Gara-gara Korban Terinfeksi Penyakit Kelamin, Aksi Sodomi di Lubuklinggau Terungkap

Gara-gara Korban Terinfeksi Penyakit Kelamin, Aksi Sodomi di Lubuklinggau Terungkap

Tersangka sodomi Tamrin (duduk) saat diamankan di Polres Lubuklinggau--

BACA JUGA:Mengendap-endap di Pondok, Pria Musi Rawas Lakukan Perbuatan Terlarang

Di dalam kamar, tersangka melepaskan pakaian korban dan pakaiannya. Sempat menciumi korban, akhirnya tersangka melakukan sodomi terhadap korban.

Tidak hanya itu, setelah itu gantian korban diminta untuk melakukan sodomi terhadap tersangka. Setelah tersangka puas. Korban pun diberi uang Rp2.000.

Namun akhirnya perbuatan itu diketahui oleh ibu korban, karena korban menderita penyakit kelamin. Korban pun mengaku ia menjadi korban sodomi dari tersangka.

Tidak terima atas perbuatan tersangka, kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Maling Motor yang Viral di Bengkulu, Diringkus Tim Macan Lubuklinggau

Berdasarkan laporan korban, kemudian Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Setelah diperiksa saksi-saksi, juga ada dua alat bukti yang cukup, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim, Kanit Pidum Ipda Jemmy A Gumayel dan Kanit PPA Aipda Christin CT kemudian menangkap tersangka.

“Berdasarkan hasil vidum terhadap korban. Akibat sodomi klep anus korban kendur. Juga korban menderita penyakit kelamin,” jelas Kasat.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, kaos warna hitam dengan merek Hardcore, celana kolor warna hitam, celana dalam warna biru, baju lengan pendek warna biru, karpet, celana pende warha hitam dan celana dalam hitam. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: