Gara-gara Korban Terinfeksi Penyakit Kelamin, Aksi Sodomi di Lubuklinggau Terungkap

Gara-gara Korban Terinfeksi Penyakit Kelamin, Aksi Sodomi di Lubuklinggau Terungkap

Tersangka sodomi Tamrin (duduk) saat diamankan di Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang anak PR (11) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, terinfeksi penyakit kelamin.

Ibunya pun penasaran mengapa anaknya menderita penyakit tersebut. Sehingga PR pun diminta menceritakan bagaimana bisa ia terinfeksi.

Akhirnya, PR pun bercerita. Bahwa ia sudah empat kali disodomi oleh Tamrin (52) warga Komplek Prumdan RT.5 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Bukan hanya disodomi, namun Tamrin juga minta disodomi balik oleh korban. 

BACA JUGA:Pria Parubaya di Lubuklinggau Sodomi Anak

Mendengarkan cerita itu, akhirnya orang tua korban melaporkan kasus ke Polres Lubuklinggau, pada Jumat 11 November 2022.

Selanjutnya, Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka Tamrin ditangkap di belakang rumahnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau Jumat 11 November 2022 oleh orang tua korban.

Adapun berdasarkan laporan korban, anaknya telah disodomi oleh pelaku sebanyak empat kali. Sementara dipeluk-peluk dan cium sudah sering.

BACA JUGA:Bedug Berbunyi, Polisi Empat Lawang Dikepung Massa, Mobil Dirusak

Terakhir korban disodomi oleh tersangka Tamrin pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka.

Kronologisnya, saat korban sedang berjalan melintasi depan rumah tersangka,  langsung dipanggil oleh tersangka.

Korban pun datang menemui tersangka. Selanjutnya korban diajak menonton TV.  Namun akhirnya mengajak korban masuk ke kamar.

Setelah korban di kamar, tersangka Tamrin keluar mengambil lap dan karpet. Kemudian masuk ke dalam kamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: