19 Perusahaan Farmasi Klaim Produknya Bebas Etilen Glicol dan Dietilen Glicol
bat Sirup Parasetamol Dilarang-ilustrasi-Berbagai sumber--
Mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya paracetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.
BACA JUGA:Alvin Allianz
6. PT RAMA
Mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya paracetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup.
7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.
Mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops.
BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor dan Timbangan Gantung Dacin Diringkus
8. PT Combiphar
Mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.
9. PT Sanofi
Mengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.
BACA JUGA:Viral Anak Perempuan Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius
10. PT Dexa Medica
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.
11. PT SOHO Industri Pharmasi
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Semua obat tersebut berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku paracetamol.
BACA JUGA:Mahfud MD : Ketum PSSI Bisa Kena, Tunggu Tanggung Jawab Moral Iwan Bule CS
12. PT Sanbe
Mengklaim 48 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya adalah Sanmol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: