Dari 102 Obat Sirup, Sudah 23 yang Dinyatakan Bebas ED dan DEG

Dari 102 Obat Sirup, Sudah 23 yang Dinyatakan Bebas ED dan DEG

Grafis 23 obat sirup yang dinyatakan aman dikonsumsi oleh BPOM--koran.sumeks.co

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menarik pamflet berisi 102 daftar obat sirup yang dilarang dari sejumlah apotek dan toko obat.

Pamflet yang dipasang ini sebagai upaya memberikan edukasi kepada warga, dan menyosialisasikan jenis obat yang tidak layak dikonsumsi.

BPOM memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman setelah dilakukan pengujian.

Dalam konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, Minggu 23 Oktober 2022, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirop. 

BACA JUGA:Ini 102 Sirup yang Mengandung EG dan DEG, Jangan Dibeli

“Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan,” katanya. (daftar 23 obat sirup bisa dilihat di foto atau di tabel di bawah).

Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG. 

Selain itu, seperti diketahui ada lima obat sirup yang ditarik yakni, Termorex sirup (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirup (obat demam), dan Unibebi demam drops (obat demam).

BACA JUGA:Ini Lima Obat Sirup yang Dilarang oleh BPOM, Karena Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Sementara itu, demi keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air. 

“Saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana,” katanya, Minggu 23 Oktober 2022.

Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirup, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Ditambahkan Muhadjir, pemerintah akan menelisik bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id